SuaraJabar.id - Sebuah yayasan pendidikan di Bandung meminta orang tua siswa yang anaknya keluar dari sekolah sebelum lulus untuk membayar denda sebesar Rp 37 juta.
Orang tua yang diminta untuk membayar denda puluhan juta itu adalah Rizki Siti Nuraisyah yang merupakan Warga Desa Rajapolah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Rizki kemudian meminta bantuan pada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya agar mereka bisa menjembatani komunikasi dengan pihak yayasan di Bandung.
Permasalahan ini bermula saat rizki mendapat inforasi dari tetangganya bahwa ada sekolah gratis milik satu yayasan di Bandung. Ia kemudian memasukan anaknya ke sekolah gratis itu.
“Bilangnya sih gratis. Cuma jika keluar sekolah sebelum tamat belajar, maka akan ada denda. Cuma tidak bilang berapa besaran denda tersebut,” tuturnya, Jumat (4/11/2022).
Sebelum keluar, ia mengatakan bahwa anaknya sudah 2 tahun sekolah di yayasan yang berada di Bandung tersebut.
Namun karena tidak betah mondok atau sekolah tersebut, membuat anaknya itu sampai sudah 3 kali kabur dari yayasan.
“Ya mungkin anak saya sudah tidak betah dan tidak mau mondok lagi. Bahkan terakhir kemarin kabur dari pondok untuk yang ketiga kalinya dan ketemu. Karena ada yang ngasih kabar, anak saya berada di rumah salah seorang warga,” katanya.
Mengetahui hal tersebut, Rizki pun langsung membawa pulang anaknya ke Tasikmalaya. Sebab menurutnya, jika dipaksa untuk kembali ke pondok tersebut, yang ia takutkan akan kabur lagi.
Baca Juga: Seragam Sekolah Gratis di Balikpapan Diklaim Sudah Tiba
“Jadi tidak memaksa anak saya untuk tetap bertahan di pondok pesantren tersebut. Saya ingin anak saya tetap sekolah, tetapi di Tasikmalaya,” ucapnya.
Akan tetapi, sambungnya, saat akan keluar dari sekolah tersebut, pihak yayasan mengirim surat denda.
Rizki mengatakan, bahwa dalam surat tersebut, ia harus membayar denda dengan total sebesar Rp 37 juta. Rinciannya, Rp 50 ribu per hari selama 2 tahun atau dari pertama mondok.
Namun, saat ini yang ia fokuskan atau pikirkan adalah bukan membayar denda, melainkan anaknya bisa sekolah kembali di Tasikmalaya.
“Karena kasihan, karena setahun lagi mau ke SMP. Ya mudah-mudahan sekarang bisa masuk ke sekolah yang ada di Tasikmalaya,” ucapnya.
“Untuk itu, tujuan saya datang ke KPAID yaitu meminta tolong agar anak saya bisa sekolah kembali di Tasikmalaya. Soalnya untuk masa depan anak,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari yang Bisa untuk Sekolah, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribuan
-
Wapres Gibran Kunjungi Sekolah Rakyat Malam-malam, Ajak Murid Video Call Orangtua
-
7 Fakta Remaja Dikeroyok Brutal hingga Tewas di Bandung Viral, Dipicu Motif Asmara!
-
Gadget di Sekolah: Ancaman atau Alat Bantu Belajar?
-
Meriah! HUT ke-68 SMA Negeri 1 Purwakarta Penuh dengan Nasi Tumpeng
Terpopuler
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
Tragedi Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Nyatakan Siap Diperiksa Polisi
-
Respons Dedi Mulyadi Jika Harus Dipanggil Polisi Kasus Pesta Rakyat
-
Tragedi di Gang Sempit Cimahi: Dua Pekerja Tertimbun Longsor, Evakuasi Penuh Perjuangan
-
Stylish & Aman? Intip Tren Desain Pintu Rumah yang Wajib Diketahui
-
Kemiskinan dan Manajemen Acara Buruk Penyebab 3 Nyawa Melayang di Pesta Rakyat Garut?