Revisi Perda RTRW ini berpotensi menjadi ajang "pelegalan" alih fungsi lahan, baik lahan pertanian, perkebunan, dan kehutanan menjadi lokasi pengembangan sektor industri.
Meski ada dalih bahwa area persawahan tidak akan tergusur dengan adanya bangunan pabrik, namun tetap saja saran pendukung untuk sektor industri seperti perumahan dan infrastruktur jalan akan menyusutkan area pertanian.
Demi cegah area pertanian makin menyusut, pihak Pemkab Karawang telah mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Isi peraturan tersebut menenkan pembatasan kegiatan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian dalam beberapa tahun ke depan.
Luas baku sawah di Karawang untuk saat ini mencapai 97.000n hektare. Pemkab telah menegaskan bahwa 87 ribu hektare tidak boleh beralihfungsu menjadi area sektor industri.
Namun pada kenyataan di lapangan, alih fungsi lahan terus terjadi dari tahun ke tahun. Lebih parahnya, tidak ada data pasti terkait dengan luas lahan pertanian yang beralih fungsi setiap tahunnya.
Pemkab pun tak menerapkan saksi atau imbalan kepada pemilik sawah yang mempertahankan atau menjual areal sawahnya untuk dialihfungsikan.
Maka tidak heran jika kemudian, area persawahan di sekitar Karawang saat ini sudah berganti dengan bangunan beton.
Salah satu solusinya ialah penerapan zonasi. Mana daerah hindustri dan mana daerah pertanian. Sebab, keduanya sama penting demi memelihara pertumbuhan ekonomi dan upaya menjaga ketahanan pangan.
Baca Juga: Resmikan Dojo untuk SMK Lentera Bangsa di Karawang, Daihatsu Dukung Pendidikan di Indonesia
Pemkab juga harus mengontrol ketat alih fungsi lahan agar sektor industri dan pertanian berkembang seirama. Tidak boleh ada satu sektor yang dikalahkan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Resmikan Dojo untuk SMK Lentera Bangsa di Karawang, Daihatsu Dukung Pendidikan di Indonesia
-
Nekat Banget! Pria di Karawang Jadi Maling Buat Modal Nikah, Begini Aksinya
-
Miris! Ada Rumah Roboh di Kranjan Karawang Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah
-
Layanan SIM Keliling Karawang Kamis 3 November 2022 Ada di Dua Lokasi Ini
-
Warga Karawang Cek Dulu Prediksi Cuaca Kamis 3 November 2022
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran