Revisi Perda RTRW ini berpotensi menjadi ajang "pelegalan" alih fungsi lahan, baik lahan pertanian, perkebunan, dan kehutanan menjadi lokasi pengembangan sektor industri.
Meski ada dalih bahwa area persawahan tidak akan tergusur dengan adanya bangunan pabrik, namun tetap saja saran pendukung untuk sektor industri seperti perumahan dan infrastruktur jalan akan menyusutkan area pertanian.
Demi cegah area pertanian makin menyusut, pihak Pemkab Karawang telah mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Isi peraturan tersebut menenkan pembatasan kegiatan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian dalam beberapa tahun ke depan.
Luas baku sawah di Karawang untuk saat ini mencapai 97.000n hektare. Pemkab telah menegaskan bahwa 87 ribu hektare tidak boleh beralihfungsu menjadi area sektor industri.
Namun pada kenyataan di lapangan, alih fungsi lahan terus terjadi dari tahun ke tahun. Lebih parahnya, tidak ada data pasti terkait dengan luas lahan pertanian yang beralih fungsi setiap tahunnya.
Pemkab pun tak menerapkan saksi atau imbalan kepada pemilik sawah yang mempertahankan atau menjual areal sawahnya untuk dialihfungsikan.
Maka tidak heran jika kemudian, area persawahan di sekitar Karawang saat ini sudah berganti dengan bangunan beton.
Salah satu solusinya ialah penerapan zonasi. Mana daerah hindustri dan mana daerah pertanian. Sebab, keduanya sama penting demi memelihara pertumbuhan ekonomi dan upaya menjaga ketahanan pangan.
Baca Juga: Resmikan Dojo untuk SMK Lentera Bangsa di Karawang, Daihatsu Dukung Pendidikan di Indonesia
Pemkab juga harus mengontrol ketat alih fungsi lahan agar sektor industri dan pertanian berkembang seirama. Tidak boleh ada satu sektor yang dikalahkan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Resmikan Dojo untuk SMK Lentera Bangsa di Karawang, Daihatsu Dukung Pendidikan di Indonesia
-
Nekat Banget! Pria di Karawang Jadi Maling Buat Modal Nikah, Begini Aksinya
-
Miris! Ada Rumah Roboh di Kranjan Karawang Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah
-
Layanan SIM Keliling Karawang Kamis 3 November 2022 Ada di Dua Lokasi Ini
-
Warga Karawang Cek Dulu Prediksi Cuaca Kamis 3 November 2022
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi