Revisi Perda RTRW ini berpotensi menjadi ajang "pelegalan" alih fungsi lahan, baik lahan pertanian, perkebunan, dan kehutanan menjadi lokasi pengembangan sektor industri.
Meski ada dalih bahwa area persawahan tidak akan tergusur dengan adanya bangunan pabrik, namun tetap saja saran pendukung untuk sektor industri seperti perumahan dan infrastruktur jalan akan menyusutkan area pertanian.
Demi cegah area pertanian makin menyusut, pihak Pemkab Karawang telah mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Isi peraturan tersebut menenkan pembatasan kegiatan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian dalam beberapa tahun ke depan.
Baca Juga: Resmikan Dojo untuk SMK Lentera Bangsa di Karawang, Daihatsu Dukung Pendidikan di Indonesia
Luas baku sawah di Karawang untuk saat ini mencapai 97.000n hektare. Pemkab telah menegaskan bahwa 87 ribu hektare tidak boleh beralihfungsu menjadi area sektor industri.
Namun pada kenyataan di lapangan, alih fungsi lahan terus terjadi dari tahun ke tahun. Lebih parahnya, tidak ada data pasti terkait dengan luas lahan pertanian yang beralih fungsi setiap tahunnya.
Pemkab pun tak menerapkan saksi atau imbalan kepada pemilik sawah yang mempertahankan atau menjual areal sawahnya untuk dialihfungsikan.
Maka tidak heran jika kemudian, area persawahan di sekitar Karawang saat ini sudah berganti dengan bangunan beton.
Salah satu solusinya ialah penerapan zonasi. Mana daerah hindustri dan mana daerah pertanian. Sebab, keduanya sama penting demi memelihara pertumbuhan ekonomi dan upaya menjaga ketahanan pangan.
Baca Juga: Nekat Banget! Pria di Karawang Jadi Maling Buat Modal Nikah, Begini Aksinya
Pemkab juga harus mengontrol ketat alih fungsi lahan agar sektor industri dan pertanian berkembang seirama. Tidak boleh ada satu sektor yang dikalahkan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Resmikan Dojo untuk SMK Lentera Bangsa di Karawang, Daihatsu Dukung Pendidikan di Indonesia
-
Nekat Banget! Pria di Karawang Jadi Maling Buat Modal Nikah, Begini Aksinya
-
Miris! Ada Rumah Roboh di Kranjan Karawang Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah
-
Layanan SIM Keliling Karawang Kamis 3 November 2022 Ada di Dua Lokasi Ini
-
Warga Karawang Cek Dulu Prediksi Cuaca Kamis 3 November 2022
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Kucurkan Dana ESG untuk Energi Terbarukan dan Pembiayaan Hijau
-
Mau Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu? Simak Cara dan Rahasia untuk Mengklaimnya!
-
Nekat Terobos Banjir di Deltamas, Puluhan Motor dan Mobil Kandas, Arus Lalu Lintas Macet Parah
-
Solusi Cepat Saat Listrik Padam! Bayar Tagihan Pakai DANA Kaget, Ada Link Saldo Gratis Hari Ini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!