SuaraJabar.id - Sejumlah tempat hiburan malam di Pasar Wisata, Pamugaran dan du Pantai Batu Hiu Kabupaten Pangandaran bakal ditutup. Penyebabnya, tempat hiburan malam itu diduga sebagai sarang perbuatan maksiat.
Dari data Satpol PP setempat, setidaknya ada 33 tempat hiburan malam di Pangandaran yang diduga sebagai sarang maksiat.
Satpol PP setempat juga telah mengirim surat pada pengelola usaha tempat hiburan malam tersebut untuk segera menutup usaha mereka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan, beberapa waktu lalu Unsur Pimpinan Daerah, menugaskan Satpol PP untuk menertibkan tempat hiburan malam yang disinyalir sebagai tempat maksiat.
Baca Juga: Kuda Andalan Kabupaten Bekasi Queen Thalasa Siap Lawan Ice Man di Porprov Jabar
"Kami sudah melakukan pendekatan kepada pemilik hiburan malam agar menutup usaha yang mereka kelola," kata Dedih, Senin (7/11/2022).
Ada beberapa tahapan dalam eksekusi penutupan tempat hiburan malam yang berpotensi maksiat, di antaranya teguran lisan serta tiga kali surat peringatan dan terakhir penindakan penertiban.
"Sekitar 33 pemilik hiburan malam sudah setuju kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup usahanya," tambah Dedih.
Hasil rapat koordinasi bersama Polres Pangandaran, Pimpinan Daerah dan Satpol PP menertibkan disini sifatnya menutup usaha bukan membongkar.
"Mereka dilarang membuka usaha yang sama dikemudian hari," terang Dedih.
Baca Juga: Dewi Perssik Difitnah jadi PSK, Tagih Bukti Tidur dengan Siapa ke Ibu Inisial W
Alasan penutupan 33 tempat hiburan malam karena terindikasi menyediakan praktek prostitusi di Pangandaran secara terang-terangan. Pemerintah Daerah resah kepada para pelaku usaha yang memajangkan pekerja seks komersial di tempat hiburan di 3 lokasi tadi.
"Bupati ingin Pangandaran bersih dari praktik prostitusi seperti yang terjadi di Gang Dolly Surabaya," tutur Dedih.
Harapan Dedih, pemilik hiburan malam bisa menyadari dan mau menutup tempat usahanya meski dengan lisan saja.
"Pertimbangan sudah kami lakukan dan menjadi bahan kajian regulasi," sambung Dedih.
Mereka juga memohon arahan nasib usaha mereka ke depan akan seperti apa. Mengingat Pangandaran sebagai tempat wisata, nantinya diharapkan ada sebaran PKL, hotel, tempat hiburan.
Dedih mengatakan, pelaku usaha hiburan malam sempat mempertanyakan keberadaan karaoke Star, Menara Laut dan Kampung Turis sebagai tempat hiburan. Ia menjawab bahwa semua juga akan diatur menjadi bahan Pemkab Pangandaran.
Berita Terkait
-
Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music
-
PSK Bersandi CD3, Hairstylist Nyambi Bisnis Esek-esek: Sedia Cewek LC Tarif Selangit Sekali Kencan!
-
Belasan Wanita Diduga PSK MiChat Diciduk di Cibinong
-
Pemprov DKI Buka Posko Terpadu di Manggarai Usai Tawuran yang Libatkan Tiga Kelompok
-
Profil Citra Pitriyami: Bupati Termiskin, Ternyata Kakak Kandung Artis Terkenal
Tag
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
8 Pilihan Mobil Bekas Bukan Toyota Mulai Rp50 Juta, Cocok buat Keluarga Baru
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
Terkini
-
Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
-
Tips Merancang Kegiatan Produktif Saat Liburan Idul Adha
-
Terungkap di Sidang Korupsi NPCI Jabar: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Mengerikan! Begini Kondisi Air Liur Para Perokok
-
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Jangan Hanya Salahkan Preman, Tapi..