SuaraJabar.id - Sejumlah tempat hiburan malam di Pasar Wisata, Pamugaran dan du Pantai Batu Hiu Kabupaten Pangandaran bakal ditutup. Penyebabnya, tempat hiburan malam itu diduga sebagai sarang perbuatan maksiat.
Dari data Satpol PP setempat, setidaknya ada 33 tempat hiburan malam di Pangandaran yang diduga sebagai sarang maksiat.
Satpol PP setempat juga telah mengirim surat pada pengelola usaha tempat hiburan malam tersebut untuk segera menutup usaha mereka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan, beberapa waktu lalu Unsur Pimpinan Daerah, menugaskan Satpol PP untuk menertibkan tempat hiburan malam yang disinyalir sebagai tempat maksiat.
"Kami sudah melakukan pendekatan kepada pemilik hiburan malam agar menutup usaha yang mereka kelola," kata Dedih, Senin (7/11/2022).
Ada beberapa tahapan dalam eksekusi penutupan tempat hiburan malam yang berpotensi maksiat, di antaranya teguran lisan serta tiga kali surat peringatan dan terakhir penindakan penertiban.
"Sekitar 33 pemilik hiburan malam sudah setuju kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup usahanya," tambah Dedih.
Hasil rapat koordinasi bersama Polres Pangandaran, Pimpinan Daerah dan Satpol PP menertibkan disini sifatnya menutup usaha bukan membongkar.
"Mereka dilarang membuka usaha yang sama dikemudian hari," terang Dedih.
Baca Juga: Kuda Andalan Kabupaten Bekasi Queen Thalasa Siap Lawan Ice Man di Porprov Jabar
Alasan penutupan 33 tempat hiburan malam karena terindikasi menyediakan praktek prostitusi di Pangandaran secara terang-terangan. Pemerintah Daerah resah kepada para pelaku usaha yang memajangkan pekerja seks komersial di tempat hiburan di 3 lokasi tadi.
"Bupati ingin Pangandaran bersih dari praktik prostitusi seperti yang terjadi di Gang Dolly Surabaya," tutur Dedih.
Harapan Dedih, pemilik hiburan malam bisa menyadari dan mau menutup tempat usahanya meski dengan lisan saja.
"Pertimbangan sudah kami lakukan dan menjadi bahan kajian regulasi," sambung Dedih.
Mereka juga memohon arahan nasib usaha mereka ke depan akan seperti apa. Mengingat Pangandaran sebagai tempat wisata, nantinya diharapkan ada sebaran PKL, hotel, tempat hiburan.
Dedih mengatakan, pelaku usaha hiburan malam sempat mempertanyakan keberadaan karaoke Star, Menara Laut dan Kampung Turis sebagai tempat hiburan. Ia menjawab bahwa semua juga akan diatur menjadi bahan Pemkab Pangandaran.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol
-
Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar
-
Ciri-ciri Pria Tewas Dalam Gardu Listrik LRT Pancoran: Rambut Gondrong dan Beruban
-
Pria Tewas di Gardu Listrik Dekat LRT Pancoran: Tak Ada Tanda Pembunuhan
-
Detik-detik Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk, Bupati Syok Netizen Kasih Komentar Pedas
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
BRIZZI x ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Eksplor Seni, Kuliner, dan Berburu Hadiah
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini