SuaraJabar.id - Sejumlah tempat hiburan malam di Pasar Wisata, Pamugaran dan du Pantai Batu Hiu Kabupaten Pangandaran bakal ditutup. Penyebabnya, tempat hiburan malam itu diduga sebagai sarang perbuatan maksiat.
Dari data Satpol PP setempat, setidaknya ada 33 tempat hiburan malam di Pangandaran yang diduga sebagai sarang maksiat.
Satpol PP setempat juga telah mengirim surat pada pengelola usaha tempat hiburan malam tersebut untuk segera menutup usaha mereka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan, beberapa waktu lalu Unsur Pimpinan Daerah, menugaskan Satpol PP untuk menertibkan tempat hiburan malam yang disinyalir sebagai tempat maksiat.
"Kami sudah melakukan pendekatan kepada pemilik hiburan malam agar menutup usaha yang mereka kelola," kata Dedih, Senin (7/11/2022).
Ada beberapa tahapan dalam eksekusi penutupan tempat hiburan malam yang berpotensi maksiat, di antaranya teguran lisan serta tiga kali surat peringatan dan terakhir penindakan penertiban.
"Sekitar 33 pemilik hiburan malam sudah setuju kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup usahanya," tambah Dedih.
Hasil rapat koordinasi bersama Polres Pangandaran, Pimpinan Daerah dan Satpol PP menertibkan disini sifatnya menutup usaha bukan membongkar.
"Mereka dilarang membuka usaha yang sama dikemudian hari," terang Dedih.
Baca Juga: Kuda Andalan Kabupaten Bekasi Queen Thalasa Siap Lawan Ice Man di Porprov Jabar
Alasan penutupan 33 tempat hiburan malam karena terindikasi menyediakan praktek prostitusi di Pangandaran secara terang-terangan. Pemerintah Daerah resah kepada para pelaku usaha yang memajangkan pekerja seks komersial di tempat hiburan di 3 lokasi tadi.
"Bupati ingin Pangandaran bersih dari praktik prostitusi seperti yang terjadi di Gang Dolly Surabaya," tutur Dedih.
Harapan Dedih, pemilik hiburan malam bisa menyadari dan mau menutup tempat usahanya meski dengan lisan saja.
"Pertimbangan sudah kami lakukan dan menjadi bahan kajian regulasi," sambung Dedih.
Mereka juga memohon arahan nasib usaha mereka ke depan akan seperti apa. Mengingat Pangandaran sebagai tempat wisata, nantinya diharapkan ada sebaran PKL, hotel, tempat hiburan.
Dedih mengatakan, pelaku usaha hiburan malam sempat mempertanyakan keberadaan karaoke Star, Menara Laut dan Kampung Turis sebagai tempat hiburan. Ia menjawab bahwa semua juga akan diatur menjadi bahan Pemkab Pangandaran.
Tag
Berita Terkait
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi