SuaraJabar.id - Momen Hari Pahlawan 10 November 2022 menjadi istimewa bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sukabumi. Pasalnya di hari spesial itu, tokoh Jawa Barat KH Ahmad Sanusi telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Penganugerahaan Pahlawan Nasional pada KH Ahmad Sanusi pun mendapat apresiasi dari banyak kalangan di Jabar. Salah satunya dari Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu.
Haru mengatakan, dirinya sangat berterima kasih pada Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Pusat atas penetapan gelar Pahlawan ini.
"Kami dari PKS Jabar mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi dan Pemerintah Pusat dalam penetapan gelar Pahlawan Nasional kepada KH Ahmad Sanusi, ini sebagai bentuk apresiasi perjuangan beliau di masa kemerdekaan, " jelas Haru Suandharu kepada wartawan di Bandung, Kamis (10/11/2022).
Haru mengatakan bahwa sosok KH Ahmad Sanusi yang merupakan ulama pendiri pondok pesantren di Sukabumi.
"Ini menjadi kebanggaan kita bersama sebagai warga Jabar, " ujarnya.
Haru juga menegaskan, bahwa peran besar ulama dalam kemerdekaan Republik Indonesia ini, itu nyata.
"Perlu kita akui bersama, bahwa peran ulama, kiai saat masa kemerdekaan itu sangat luar biasa, sehingga harus menjadi semangat dan tauladan bagi kita dalam mengisi Kemerdekaan Indonesia saat ini, " tegasnya.
Bagi warga Jawa Barat, penetapan Pahlawan Nasional kepada tokoh Jabar ini, senantiasa menjadi semangat membawa Jabar kedepan lebih baik lagi dalam segala hal.
Baca Juga: Kisah Soeharto, Dokter Pribadi Bung Karno Asal Tegalgondo Klaten yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
"Ini bukti agar masyarakat Jabar kedepan terus berkarya, dan membangun Jabar dengan bersama sama, untuk Jabar juara lahir dan batin," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Maulid Nabi di PKS, AMY Serukan Semangat Al-Quran dan Keteladanan Rasulullah
-
Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM
-
Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu