Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 10 November 2022 | 17:11 WIB
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Raya Bandung-Sumedang usai da pohon bambu yang tumbang di Cadas Pangeran, Kamis (10/11/2022). [Instagram @inimahsumedang]

SuaraJabar.id - Bencana longsor kembali terjadi di Cadas Pangeran pada Kamis (10/11/2022) sore. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Raya Bandung Sumedang tersendat karena ada meterial longsor berupa pohon bambu yang tumbang ke badan jalan.

Peristiwa longsor ini diketahui dari video stroty Instagram yang diunggah oleh @inimahsumedang.

Dari informasi, bencana longsor tersebut terjadi pada pukul 15.50 WIB.

Hingga saat ini Suarajabar.id masih mencoba menghubungi otoritas setempat untuk mengetahui perkembangan longsir di Cadas Pangeran tersebut.

Baca Juga: Taman Kincir Angin Bukit Pareugreug Sumedang, Tempat Wisata Hits Cocok untuk Healing

Sebelumnya bencana longsor juga terjadi di Cadas Pangeran pada 29 Oktober 2022 lalu.

Dua unit minibus rusak berat usai tertimpa batu berukuran besar dari tebing Cadas Pangeran pada Sabtu (29/10/2022. Kedua mobil itu tertimpa batu ketika tengah melaju di Jalan Raya Bandung-Cirebon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.

Insiden mobil tertimpa batu besar itu diketahui dari unggahan akun Instagram @infojawabarat. Insiden itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB.

Dari informasi, ada sembilan penumpang dua mobil tersebut yang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit dan Klinik Medika.

"Bencana longsor terjadi di Cadas Pangeran Kabupaten Sumedang, menimpa dua kendaraan roda empat yang tengah melintas, Sabtu 29 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB," tulis @infojawabarat.

Baca Juga: Segera Dioperasikan, Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Sudah Uji Laik Fungsi

Batu besar tersebut jatuh dari ketinggian sekitar 50 meter. Insiden ini menyebabkan Jalan Raya Bandung-Cirebon arah Bandung maupun Cirebon macet total.

Diduga penyebab longsor hingga menyebabkan batu besar jatuh ke jalan dan menimpa mobil adalah tebing yang telah jenuh air.

Load More