SuaraJabar.id - Proses perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi kembali berlanjut di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (16/11/2022).
Setelah Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika hadir di Pengadilan Agama Purwakarta, keduanya langsung masuk ke ruang mediasi. Proses mediasi itu dipimpin oleh hakim mediator.
Namun proses mediasi antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi tersebut hanya berlangsung selama 5 menit saja. Keduanya langsung memasuki ruang sidang utama di ruang Umar Bin Khattab dan dihadapkan dengan ketua majelis hakim Lia Yuliasih.
Anne Ratna Mustika sendiri tiba di Pengadilan Agama menggunakan mobil Pazero Sport bernomor Polisi T 1 RA pada pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Sidang Cerai Perdana Sudah Digelar Kemarin, Reza Arap dan Wendy Walters Hadir?
Tak lama berselang, Dedi Mulyadi datang dengan menumpang kendaraan ojek online.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memastikan dirinya menginginkan proses perceraiannya dengan Dedi Mulyadi berlangsung cepat.
Hal itu diungkapkan perempuan yang akrab disapa Ambu Anne itu usai menghadiri sidang keempat di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (8//112022).
Sidang keempat sendiri masih berisi mediasi. Dalam mediasi kali itu, pihak tergugat dalam hal ini Dedi Mulyadi kembali tidak hadir. Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
“Ya alhamdulillah tadi berjalan lancar dan insya Allah agenda lanjut ya sesuai dengan yang sudah ditetapkan nanti akan bertemu mudah-mudahan, tadi saya mengusulkan tanggal 16 November 2022 nanti,” ucap Anne Ratna Mustika.
Baca Juga: Kang Dedi Takut Tak Bisa Jenguk Hyang Sukma Ayu
Pada sidang berikutnya, Ambu Anne mengayakan agendanya adalah mempertemukan penggugat dan tergugat di hadapan majelis hakim untuk memastikan apakah ada kesepakatan damai atau tidak. Namun Anne mengatakan dirinya telah menutup pintu damai.
Berita Terkait
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Adu Mewah Isi Garasi Menpar Widiyanti vs Dedi Mulyadi, Siapa Juaranya?
-
Beda Jauh Kekayaan Menpar Widiyanti vs Dedi Mulyadi Usai Kritik Pembongkaran Tempat Wisata
-
Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar
-
Dedi Mulyadi Siapkan Gebrakan Pro Rakyat, Perpanjangan STNK Tak Butuh KTP Pemilik Lama
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang
-
Jangan Panik! Ini Jadwal Lengkap Layanan BRI selama Libur Lebaran 2025