Kementerian BUMN telah menurunkan sebanyak 349 relawan dan 61 tenaga kesehatan untuk membantu lebih dari 60 ribu pengungsi mendapatkan bantuan dan tempat tinggal sementara.
Dalam hal infrastruktur, Satuan Tugas Bencana BUMN telah mengirimkan 23 unit bantuan genset dan sanitasi, 33 bantuan alat berat, 17 unit ambulans, dua unit rescue, dan 168 unit tenda.
"Semua KPH yang ada di Divisi Regional Jawa Barat dan Banten ikut memberikan bantuan untuk para korban gempa bumi, seperti menerjunkan polisi hutan dan karyawan sebanyak 120 anggota serta sembilan unit kendaraan operasional polisi hutan," pungkas Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Barat dan Banten Asep Dedi Mulyadi.
Berdasarkan laporan BMKG, gempa bumi berkekuatan 5,6 magnitudo telah mengguncang wilayah Cianjur pada Senin (21/11). Guncangan gempa itu menyebabkan banyak rumah runtuh dan pergerakan tanah.
Merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 25 November 2022, jumlah korban meninggal akibat bencana tersebut mencapai 310 orang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau