SuaraJabar.id - Komisi I DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa pada Rabu (30/11/2022). Namun uji kelayakan itu bisa digelar pada rabu pekan ini dengan syarat tertentu.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, pihaknya bisa menggelar uji kelayaka calon Panglima TNI pada Rabu jika Surat Presiden (Surpres) diterima DPR.
"Uji kelayakan calon Panglima TNI bisa digelar pada Rabu apabila hari ini (Senin, 28/11) Surpres masuk," kata Dave di Jakarta, Senin.
Dave mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan informasi Surpres terkait calon Panglima TNI akan dikirim ke DPR pada Senin (28/11) sore.
Baca Juga: Profil Biodata KSAL Yudo Margono Calon Panglima TNI,Nama Istri, Riwayat Pendidikan dan Jabatan
Menurut dia, ketika Surpres tersebut sudah masuk maka akan segera di proses Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk diagendakan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.
"Namun, kita tunggu saja apakah Surpres calon Panglima TNI benar masuk ke DPR hari ini," ujarnya.
Selain itu dia menilai calon Panglima TNI memiliki berbagai tantangan yang harus dihadapi karena perlu penanganan khusus seperti keamanan di Papua, reformasi internal TNI, dan meningkatkan kualitas personel.
Dave menilai siapa pun calon Panglima, maka soliditas internal TNI tetap terjaga.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum menerima Surat Presiden (Surpres) Calon Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Punya Kekayaan yang Fantasis, Jenderal Andika Perkasa Beberkan Sumbernya: Sebagian Besar dari Istri
"Ketua DPR-nya masih di sini. Jadi belum terima," kata Puan.
Di hadapan tiga kepala staf angkatan, yakni Kasal Laksamana Yudo Margono, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Puan menegaskan Surpres Calon Panglima TNI itu akan disampaikan di Kantor DPR.
"Ya, calon-calonnya ada semua di sini, suratnya belum saya terima karena Ketua DPR-nya masih ada di sini. Ya nanti apa yang ada di dalam isi suratnya tentu saja saya selaku Ketua DPR akan menyampaikan kepada media dan masyarakat secara resmi di Kantor DPR," jelas Puan.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Tiga kepala staf angkatan memiliki peluang untuk menjabat Panglima TNI, termasuk Laksamana TNI Yudo Margono. [Antara]
Berita Terkait
-
UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru
-
Belum Lebaran ke Megawati, Jokowi Disebut Masih Komunikasi dengan PDIP Lewat Puan
-
Wakil Ketua DPR: Idul Fitri Momen Refleksi dan Bangun Semangat Persatuan
-
Libur Lebaran 2025, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Optimalkan Pariwisata Desa
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar