4. N Kehabisan Darah
Imron mengatakan, pelaku RW menghabisi korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban N kehabian darah.
Korban mencoba kabur dan bersembunyi di kamar mandi. Namun pintu kamar mandi tersebut didobrak tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Tak hanya itu, tersangka juga melulai keponakannya itu menggunakan pisau yang dibawanya dari dapur.
"Kemudian menyayat korban dengan pisau dan melukai beberpa bagian tubuh korban sehingga korban banyak mengeluarkan darah," sebut Imron.
Korban N sendiri saat ditemukan di kamar kontrakannya dalam kondisi tak bernyawa dan bersimbah darah.
5. Pelaku Terancam Hukuman Mati
Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun atau hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Dia disangkakan Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KIHPidana.
Tag
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak