SuaraJabar.id - Seorang perempuan muda berinisial N (26) ditemukan tewas bersimbah dara di kontraannya yang berada di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Kekinian, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial RW (28) yang diduga tewas bertanggung jawab atas kematian korban.
Ada beberapa fakta terkait pengungkapan kasus yang sempat menggemparkan warga di sekitar lokasi kejadian.
1. Pelaku dan Korban Memiliki Hubungan Keluarga
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, tersangka dan korban masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Terduga pelaku RW diketahui merupakan paman dari korban N.
"Masih ada hubungan keluarga. Paman dan ponakan, yang jelas antara korban dan pelaku bertetangga dan saling mengenal," ujar Imron, Senin (19/12/2022) kemarin.
2. Motif Pembunuhan
RW mengaku tega menghabisi nyawa korban lantaran keponakannya itu menolak untuk melayani nafsu bejatnya.
Terduga pelaku mengaku tak kuat menahan nafsunya melihat korban. Sehingga pada kesempatan itu dia mengajak keponakannya untuk melakukan hubungan badan namun ditolak korban.
"Baru sekali, pengen mengajak hubungan badan," ucap dia.
3. Korban Sempat Melawan dan Mencoba Kabur
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan insiden pembunuhan itu terjadi ketika tersangka tak kuat menahan nafsu ingin menyetubuhi korban. Namun korban menolaknya.
"Korban diiajak tersangka untuk melakukan hubungan suami istri tapi korban tidak mau, korban menolak dan korban melawan," kata Imron di Mapolres Cimahi pada Senin (19/12/2022).
Korban mencoba kabur dan bersembunyi di kamar mandi. Namun pintu kamar mandi tersebut didobrak tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Tak hanya itu, tersangka juga melulai keponakannya itu menggunakan pisau yang dibawanya dari dapur.
4. N Kehabisan Darah
Imron mengatakan, pelaku RW menghabisi korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban N kehabian darah.
Korban mencoba kabur dan bersembunyi di kamar mandi. Namun pintu kamar mandi tersebut didobrak tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Tak hanya itu, tersangka juga melulai keponakannya itu menggunakan pisau yang dibawanya dari dapur.
"Kemudian menyayat korban dengan pisau dan melukai beberpa bagian tubuh korban sehingga korban banyak mengeluarkan darah," sebut Imron.
Korban N sendiri saat ditemukan di kamar kontrakannya dalam kondisi tak bernyawa dan bersimbah darah.
5. Pelaku Terancam Hukuman Mati
Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun atau hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Dia disangkakan Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KIHPidana.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar