Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 24 Desember 2022 | 10:23 WIB
Proses evakuasi di jalur perilintasan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (19/12/2022). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Namun pada kenyataannya menurut dia K3 malah tidak disertakan dalam MoU kerja sama.

"Kalau kita melihatnya ketika dia (K3) tidak disertakan sejak awal maka ini sudah menyiapkan celaka untuk pekerja ya. Artinya kita harus mengubah mindset dalam perjanjian kerja sama apapun itu K3 harus disertakan," tegas Surya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga: Kabupaten Sukabumi dan Cianjur Siaga Banjir dan Longsor, Berikut Informasinya

Load More