SuaraJabar.id - Polisi menangkap sejumlah anggota geng motor yang menganiaya anak di bawah umur di Kota Cimahi. Mereka adalah MAM (21), MNA (19), IS (21) dan AR (17).
Anggota berandalan bermotor itu sebelumnya menyerang dua anak dibawah umur di Jalan Mahar Martanegara, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada 7 Januari 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.
Namun dari empat tersangka, polisi hanya menghadirkan tiga tersangka saat gelar pekara di Mapolres Cimahi pada Kamis (26/1/2023) yakni MAM, MNA dan IS. Sedangkan tersangka AR telah berhasil dilakukan diversi.
"Hasil penyelidikan Satreskrim sampai hari ini berhasil mengamanakn empat tersangka. Yang pertama inisial MAM, MNA, IS dan AR. Dari empat tersangka ini diperoleh keterangan bawha mereka bagian dari kelompok motor GBR," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.
Baca Juga: Potret Masa Lalu Betrand Peto dan Kakak Kandungnya Jadi Sorotan, Netizen: Mukanya Mirip Banget
Insiden penyerangan itu terjadi ketika dua korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba diserang gerombolan bermotor. Korban dihentikan lalu ditendang hingga terjatuh, lalu dianiaya para tersangka menggunakan senjata
tajam.
"Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian punggung dan tanggan kanannya," ujar Aldi.
Dalam perkara ini, tersangka MAM berperan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh ke dalam parit lalu memukulnya menggunakan pipa besi ke arah kepala korban. Untungnya korban masih mengenakan helm.
Kemudian MNA berperan membacok korban menggunakan cerulit hingga mengenai bagian punggung. Tersangka IS juga menghujamkan senjata tajam jenis pisau belati, lalu AR memukul kepala korban menggunakan stic baseball.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, motif penyerangan terhadap korban dipicu lantararan tak terima melihat korban membleyer motor," terang Aldi.
Baca Juga: Kisah Seorang Bocah Pengidap Sakit Ginjal yang Sembuh Gara-Gara Dibelikan HP Baru
Atas tindakannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan satu pelaku di bawah umur diberi keringanan diversi guna menjamin masa depan anak.
Aksi kriminalitas yang dilakukan anggota geng motor di Kota Cimahi bukan kali ini saja.
Sebelumnya, aksi konvoi anggota geng motor membuat resah masyarakat Kota Cimahi. Mereka mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sambil mengibarkan bendera khas salah satu kelompok motor.
Aksi konvoi ugal-ugalan yang meresahkan warga itu viral di media sosial dan diketahui dilakukan pada Kamis (27/10/2022) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, konvoi itu dilakukan di sejumlah jalan di Kota Cimahi. Di antaranya Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi.
Berdasarkan video yanh viral di media sosial, mereka mengendarai sepeda motor secar ugal-ugalan dan sempat melakukan aksi blokade jalan. Bahkan, mereka meneriakan salah satu nama kelompok motor hingga mengacungkan senjata tajam.
Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Duddy Iskandar membenarkan aksi ugal-ugalan kelompok bermotor itu terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat soal aksi konvoi geng motor yang meresahkan itu pihaknya kemudian menerjunkan personel Dalmas.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
-
Kode Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Akan Tambah Striker Naturalisasi
Terkini
-
Mengerikan! Begini Kondisi Air Liur Para Perokok
-
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Jangan Hanya Salahkan Preman, Tapi..
-
Waspada! Jabar Diguncang 118 Gempa Sepanjang Mei 2025, BMKG Beri Imbauan Penting
-
Fakta Baru Longsor Cirebon, BNPB Sebut Insiden di Gunung Kuda Adalah Kecelakaan Kerja
-
Kebijakan Dedi Mulyadi Pukul Telak Pariwisata Bekasi, Kunjungan Pelajar Anjlok Drastis