SuaraJabar.id - Polisi menangkap sejumlah anggota geng motor yang menganiaya anak di bawah umur di Kota Cimahi. Mereka adalah MAM (21), MNA (19), IS (21) dan AR (17).
Anggota berandalan bermotor itu sebelumnya menyerang dua anak dibawah umur di Jalan Mahar Martanegara, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada 7 Januari 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.
Namun dari empat tersangka, polisi hanya menghadirkan tiga tersangka saat gelar pekara di Mapolres Cimahi pada Kamis (26/1/2023) yakni MAM, MNA dan IS. Sedangkan tersangka AR telah berhasil dilakukan diversi.
"Hasil penyelidikan Satreskrim sampai hari ini berhasil mengamanakn empat tersangka. Yang pertama inisial MAM, MNA, IS dan AR. Dari empat tersangka ini diperoleh keterangan bawha mereka bagian dari kelompok motor GBR," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.
Baca Juga: Potret Masa Lalu Betrand Peto dan Kakak Kandungnya Jadi Sorotan, Netizen: Mukanya Mirip Banget
Insiden penyerangan itu terjadi ketika dua korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba diserang gerombolan bermotor. Korban dihentikan lalu ditendang hingga terjatuh, lalu dianiaya para tersangka menggunakan senjata
tajam.
"Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian punggung dan tanggan kanannya," ujar Aldi.
Dalam perkara ini, tersangka MAM berperan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh ke dalam parit lalu memukulnya menggunakan pipa besi ke arah kepala korban. Untungnya korban masih mengenakan helm.
Kemudian MNA berperan membacok korban menggunakan cerulit hingga mengenai bagian punggung. Tersangka IS juga menghujamkan senjata tajam jenis pisau belati, lalu AR memukul kepala korban menggunakan stic baseball.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, motif penyerangan terhadap korban dipicu lantararan tak terima melihat korban membleyer motor," terang Aldi.
Baca Juga: Kisah Seorang Bocah Pengidap Sakit Ginjal yang Sembuh Gara-Gara Dibelikan HP Baru
Atas tindakannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan satu pelaku di bawah umur diberi keringanan diversi guna menjamin masa depan anak.
Aksi kriminalitas yang dilakukan anggota geng motor di Kota Cimahi bukan kali ini saja.
Sebelumnya, aksi konvoi anggota geng motor membuat resah masyarakat Kota Cimahi. Mereka mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sambil mengibarkan bendera khas salah satu kelompok motor.
Aksi konvoi ugal-ugalan yang meresahkan warga itu viral di media sosial dan diketahui dilakukan pada Kamis (27/10/2022) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, konvoi itu dilakukan di sejumlah jalan di Kota Cimahi. Di antaranya Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi.
Berdasarkan video yanh viral di media sosial, mereka mengendarai sepeda motor secar ugal-ugalan dan sempat melakukan aksi blokade jalan. Bahkan, mereka meneriakan salah satu nama kelompok motor hingga mengacungkan senjata tajam.
Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Duddy Iskandar membenarkan aksi ugal-ugalan kelompok bermotor itu terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat soal aksi konvoi geng motor yang meresahkan itu pihaknya kemudian menerjunkan personel Dalmas.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Menghindari Kecanduan Gadget dengan Digital Playground yang Sehat
-
Anak Chef Arnold Tanya Asal-usul Orang Jahat, Jawaban Jokowi Digunjing
-
Paw Patrol Adventure Bay Bounce Ajak Anak dan Orangtua Bermain Membangun Bonding
-
Klarifikasi Wirda Mansur Soal Nipu Member Rp9 Miliar Digunjing: Bapak Anak Sama Aja
-
Dilakukan Vincent Verhaag ke El Barack, Ini Manfaat Orang Tua Biasakan Diri Minta Izin kepada Anak
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Larang Sekolah Gelar Study Tour, Bupati Cianjur: Banyak Orang Tua Murid Berutang untuk Bayar Biaya Perjalanan
-
Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gelar Ramp Check Kendaraan Besar di Jalur Utama Cianjur
-
Viral, Remaja Bermesraan di Pacuan Kuda Legokjawa Pangandaran di Gerebek Warga
-
Erik Hilang Saat Memancing, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Geopark Sukabumi
-
Polda Jawa Barat Amankan Tiga Penipu Asal Nigeria