SuaraJabar.id - Polres Cianjur, Jawa Barat, secara resmi menahan sopir sedan mewah atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka tabrak lari yang menyebabkan mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Senin, mengatakan penahanan dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan penyidikan dan Pasal 21 ayat 1 KUHAP, serta tersangka dikhawatirkan melarikan diri. Doni menambahkan tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
"Sehingga dilakukan penahanan terhadap tersangka. Saat ini tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur, sejak Minggu malam (29/1)," kata Doni di Cianjur, Jawa Barat, Senin (30/1/2023) dikutip dari Antara.
Tersangka Sugeng akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan setelah berkas pemeriksaan lengkap. Selanjutnya, akan dilakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Cianjur sebelum persidangan.
Guna melengkapi laporan dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, penyidik Polres Cianjur sudah meminta keterangan 13 orang saksi, termasuk melengkapi barang bukti serta hasil pemeriksaan dari Tim Forensik dan Tim Inafis.
"Kami sudah melengkapi semua laporan sampai barang bukti dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Nanti setelah lengkap, berkasnya akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cianjur sebelum disidangkan," ujar Doni.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1) di mana sedan merek Audi Type A6 yang disopiri Sugeng menyebabkan korban Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia.
Tersangka Sugeng juga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Sugeng kemudian menyerahkan diri dengan didampingi kuasa hukumnya dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Cianjur.
Baca Juga: Mobil Mewah Audi A6 Penabrak Selvi Disebut Milik Polisi, Berapa Gaji Polisi?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya