SuaraJabar.id - Polres Cianjur, Jawa Barat, secara resmi menahan sopir sedan mewah atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka tabrak lari yang menyebabkan mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Senin, mengatakan penahanan dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan penyidikan dan Pasal 21 ayat 1 KUHAP, serta tersangka dikhawatirkan melarikan diri. Doni menambahkan tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
"Sehingga dilakukan penahanan terhadap tersangka. Saat ini tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur, sejak Minggu malam (29/1)," kata Doni di Cianjur, Jawa Barat, Senin (30/1/2023) dikutip dari Antara.
Tersangka Sugeng akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan setelah berkas pemeriksaan lengkap. Selanjutnya, akan dilakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Cianjur sebelum persidangan.
Guna melengkapi laporan dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, penyidik Polres Cianjur sudah meminta keterangan 13 orang saksi, termasuk melengkapi barang bukti serta hasil pemeriksaan dari Tim Forensik dan Tim Inafis.
"Kami sudah melengkapi semua laporan sampai barang bukti dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Nanti setelah lengkap, berkasnya akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cianjur sebelum disidangkan," ujar Doni.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1) di mana sedan merek Audi Type A6 yang disopiri Sugeng menyebabkan korban Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia.
Tersangka Sugeng juga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Sugeng kemudian menyerahkan diri dengan didampingi kuasa hukumnya dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Cianjur.
Baca Juga: Mobil Mewah Audi A6 Penabrak Selvi Disebut Milik Polisi, Berapa Gaji Polisi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia