SuaraJabar.id - Pasti sudah banyak di antara Anda yang tidak asing dengan aplikasi WhatsApp. Saat ini, aplikasi tersebut telah menjadi salah sat alat komunikasi utama.
Disebabkan banyak yang menggunakannya, sehingga membuat banyak developer yang memiliki keinginan untuk memuat versi mod.
Salah satu yang paling banyak digunakan adalah GB WhatsApp, mungkin beberapa di antara Anda sudah memiliki apk tersebut pada ponsel.
Tetapi, terdapat banyak sekali virus pada aplikasi yang harus di hindari, berikut cara yang dapat Anda gunakan untuk terhindar dari banned.
Cara Agar Terhindar dari Banned
Sebelum menjelaskan mengenai cara banned yang dapat Anda gunakan, kata Balitteknologikaret.co.id GB WhatsApp merupakan sebuah versi modifikasi dari WA original, yang telah di buat dengan banyak sekali fitur unggulan di dalamnya.
Jadi dengan begitu, tidak ada hubungan versi original dengan mod, karena pembuatan modifikasi ini tidak di setuju oleh developer asli.
Maka dari itu, tidak sedikit orang yang telah mengalami banned ketika menggunakannya. Sebenarnya terjadinya banned dikarenakan banyak di antara Anda yang setuju, untuk aplikasi ini mengakses semua yang ada pada ponsel, dengan mengaktifkan sumber yang tidak di kenal.
Hal tersebut akan membuat akun Anda secara otomatis dapat terkena banned, jadi tidak akan ada solusi ketika terkena hal tersebut.
Baca Juga: Yuk, Cobain 8 Aplikasi Chatting Selain WhatsApp, Seru Loh!
Karena nanti secara otomatis akan terdapat sebuah notifikasi dari WhatsApp yang sedang digunakan, mengenai nomor terbanned sementara, sehingga Anda tidak dapat melakukan akses terlebih dahulu.
Karena walaupun memiliki banyak sekali keunggulan di dalamnya, apk ini tetap memiliki risiko yang sangat besar ketika di gunakan.
Hal ini sendiri juga sangat merugikan pengembang resmi aplikasi WhatsApp, dengan begitu jika tidak ingin akun terbanned kami sangat menyarankan Anda untuk tidak mencoba apk ini.
Jadi solusi yang dapat di gunakan agar tidak terkena banned, jangan perah mencoba GB WhatsApp.
Tetapi jika akun yang Anda gunakan sudah terlanjur terkena banned, maka Anda bisa langsung melakukan peralihan dengan nomor yang baru.
Karena solusi jika nomor sudah di blokir adalah dengan menggunakan perpindahan pada WhatsApp original yaitu dengan cara melakukan backup riwayat pada akun, dan download WA Resmi di Playstore.
Berita Terkait
-
Download GB WhatsApp Pro v19.35 Update Maret 2023, Anti Banned, Jaminan Privasi Lebih Banyak, Bisa Jadwal Pesan, Lebih Aman Ori
-
Nikita Mirzani Pingin Oh Ah dengan Ariel Noah
-
Link Donwnload Whatsapp GB Mod APK Anti Banned Terbaru Maret 2023 Banyak Diburu, Ini Situs Resminya
-
GB WhatsApp Pro v19.30 Terbaru 2023 Fiturnya Melimpah, Bisa Download Story WA, Ini Plus Minusnya
-
Download GB WhatsApp Pro All Versi Mod Apk, Support Dual Akun, Bisa Jadwal Pesan, Emoji Melimpah, Waspada Virus
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini
-
Perkuat Pemberdayaan Desa, BRI Kembali Raih Penghargaan di Puncak Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 80 Kurikulum Merdeka
-
Bogor Memanas! Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Kejelasan Nasib 'Si Hijau'