SuaraJabar.id - Puji dan syukur marilah kita panjatkan pada Allah Subhanahu wa ta'ala. Karena berkat rahmat dan ridho-Nya lah kita masih diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah puasa di hari keenam bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Jadwal Imsakiyah dan Sholat Subuh di Tasikmalaya dan sekitarnya hari ini, Selasa 28 Maret 2023 atau 6Ramadhan 1444 H berdasarkan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal imsakiyah menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.
Berikut jadwal lengkap imsakiyah dan jadwal salat di Kota Bandung dan sekitarnya hari ini, Selasa 28 Maret 2023.
IMSAK
04.28
SUBUH
04.38
DUHA
06.17
ZUHUR
11.58
ASAR
15.12
Baca Juga: Wow! Chelsea Gelar Buka Puasa Bersama-Tarawih di Stadion Stamford Bridge, Warganet: Istimewa
MAGRIB
18.04
ISYA
19.08
Untuk memulai ibadah puasa Ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Berikut niat puasa Ramadhan yang perlu kamu tahu yang dibaca di malam sebelum menjalankan ibadah puasa di esok hari:
Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Dua "Dosa Besar" Pemerintah yang Diungkap Dedi Mulyadi di HUT RI
-
Warga Cirebon Akan Demo Kenaikan Pajak PBB ? Ini Himbauan Kapolres
-
4 Fakta Penahanan Guru Ngaji yang Cabuli 9 Gadis di Puncak
-
Topeng Pengobatan Alternatif, Terungkap Modus Guru Ngaji Diduga Cabuli 9 Santriwati Sejak 2015
-
APBD Jabar Disahkan Pincang! 5 Fakta di Balik Aksi Boikot PDIP Gara-gara Dana Pesantren