Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 17 April 2023 | 16:40 WIB
Penyidik KPK tiba untuk melakukan penggeledahan di Balai Kota Bandung, Jabar pada Senin (17/4/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)

SuaraJabar.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Balai Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Senin (17/4/2023) siang. Penggeledahan dilakukan di berbagai ruangan yang ada di kantor orang nomor satu Kota Bandung itu.

Kedatangan penyidik dari komisi antirasuah tersebut tepat pada jam 12.00 WIB. Mereka menindaklanjuti dugaan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Sejumlah penyidik turun dari mobil minibus hitam dan langsung menuju ruang tengah Balai Kota Bandung. Dari ruangan tersebut, penyidik menyebar ke sedikitnya dua ruangan, yakni ruang wali kota Bandung dan ruang wakil wali kota Bandung.

Sebelumnya diberitakan, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023) malam.

Baca Juga: Intip Harta Benda Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ada Sepatu Puluhan Juta

Yana terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet.

Selain Yana, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya secara terpisah. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK telah menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (16/4).

Selain Yana, tercatat ada lima tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Baca Juga: Sempat Jadi Kandidat Ketua DPC, Gerindra Kecewa Yana Mulyana Terjaring OTT KPK

Mereka untuk sementara ditahan hingga 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan. (Antara)

Load More