SuaraJabar.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Balai Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Senin (17/4/2023) siang. Penggeledahan dilakukan di berbagai ruangan yang ada di kantor orang nomor satu Kota Bandung itu.
Kedatangan penyidik dari komisi antirasuah tersebut tepat pada jam 12.00 WIB. Mereka menindaklanjuti dugaan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Sejumlah penyidik turun dari mobil minibus hitam dan langsung menuju ruang tengah Balai Kota Bandung. Dari ruangan tersebut, penyidik menyebar ke sedikitnya dua ruangan, yakni ruang wali kota Bandung dan ruang wakil wali kota Bandung.
Sebelumnya diberitakan, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023) malam.
Baca Juga: Intip Harta Benda Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ada Sepatu Puluhan Juta
Yana terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet.
Selain Yana, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya secara terpisah. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK telah menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.
"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (16/4).
Selain Yana, tercatat ada lima tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Baca Juga: Sempat Jadi Kandidat Ketua DPC, Gerindra Kecewa Yana Mulyana Terjaring OTT KPK
Mereka untuk sementara ditahan hingga 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Johanis Tanak dan Pernyataan Kontroversial dalam Fit and Proper Test Capim KPK
-
Johanis Tanak Mau Hapus Posisi Ketua dan Wakil di KPK: Idealnya Hanya Koordinator
-
Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi
-
Alasan Johanis Tanak Ingin Hapus OTT KPK: Tak Sesuai KUHAP
-
KPK Layangkan Panggilan Kedua Bagi Sahbirin Noor, Mangkir Lagi Bakal Dijemput
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang