SuaraJabar.id - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Bandung pada Senin (17/4/2023) selesai dilakukan. Hasilnya, tim penyidik mendapatkan tiga koper berisi dokumen.
Penyidik KPK disebut telah menggeledah beberapa ruangan yang ada di Balai Kota Bandung.
Menurut Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, setidaknya ada tiga ruangan yang digeledah oleh penyidik KPK.
"Tadi pemeriksaan (penggeledahan) dilakukan di Kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, ATCS, dan Kantor Dishub," kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (17/4/2023).
Ema mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis dan jumlah dokumen yang dibawa KPK dalam penggeledahan pada Senin ini.
Namun, ia tidak menampik ada dokumen kertas dan 'hard drive' dari ruang ATCS.
"Sepertinya ada, tapi saya enggak tahu pasti," katanya.
Saat penyidik KPK melakukan penggeledahan, sejumlah ruangan yang diperiksa dipasang segel. Namun saat ini, segel telah dibuka dan bisa dipergunakan seperti sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK mendatang ke Balai Kota Bandung sekira jam 12.00 WIB dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Baca Juga: 2 Perusahaan Penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam Proyek Smart City
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk Proyek "Bandung Smart City" Tahun Anggaran 2022-2023. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba