SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan "Kick Off" Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat 2023: Sekolah Juara untuk Semua di SMK Negeri 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023).
Berbeda dengan PPDB sebelumnya, pada PPDB 2023 ini, Pemda Jabar selain meningkatkan versi atau fitur-fitur dalam website PPDB juga bisa diakses melalui aplikasi Sapawarga.
Ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar guna meningkatkan value dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi, dan akses layanan aduan pada PPDB 2023.
Menurut Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah, penggunaan aplikasi Sapawarga dalam PPDB sebagai bentuk inovasi dan digitalisasi yang sejalan dengan upaya mewujudkan Jabar sebagai provinsi digital.
“Belajar dari data PPDB 2022, hampir 80 persen pengguna/pendaftar mengakses website PPDB menggunakan perangkat mobile (Android dan iOS),” ucap Ika, usai acara "Kick Off" PPDB Jabar 2023.
Menurut Ika, pengguna Sapawarga akan diingatkan secara otomatis, ketika terdapat informasi penting PPDB 2023 melalui Fitur In App Notification (Push Notification).
“PPDB kali ini akan menggunakan teknologi Geocoding dari Google Maps untuk mempermudah pendaftar sehingga tidak perlu melakukan copy paste (pencarian) latitude dan longitude domisili secara manual,” imbuhnya.
Ika memaparkan bahwa dalam fitur PPDB yang tersedia di aplikasi Sapawarga, pengguna akan mendapatkan berbagai informasi mengenai pelaksanaan PPDB, yaitu informasi Tahap 1 - PPDB 2023 yang berisi Informasi PPDB mengenai Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis & SOP), Hotline Aduan, dan Pengumuman Penerimaan Tahap 1.
Pada Tahap 2 - PPDB 2023 terdapat Informasi PPDB mengenai Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis & SOP), Hotline Aduan, Persiapan Biodata, Umum, dan Khusus,.
Baca Juga: Rekomendasi Nonaktifkan BKPSDM Pangandaran Kepada Bupati, Ridwan Kamil: Sanksi
Fitur lainnya yaitu Pendaftaran PPDB, Tracking Pendaftaran, Push Notification /in App Notification, Pengumuman Penerimaan Tahap 2 serta Daftar Ulang Tahap 2.
Ika menegaskan, dalam fitur PPDB di Sapawarga, data 100 persen akan sama dengan website PPDB sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap pembaharuan data di website maupun Sapawarga akan secara realtime terintegrasi.
“Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Sapawarga di Google Play Store dan App Store untuk dapat menikmati fitur PPDB, dan fitur ini di Sapawarga akan tersedia mulai tanggal 17 Mei 2023,” kata Ika.
“Namun untuk bisa menikmati fitur PPDB di aplikasi Sapawarga, masyarakat harus memiliki akun PPDB 2023 yang digunakan juga di website PPDB terkait Nomor Induk Siswa (NIS) dan password,” tambahnya.
“Diharapkan dengan semua inovasi digital ini dapat meningkatkan value dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi maupun akses layanan aduan pada PPDB 2023,” pungkas Ika.
Berita Terkait
-
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Karir Politik Ridwan Kamil
-
Daftar Aset Tanah dan Bangunan Ridwan Kamil, Trending Topic Usai Rumahnya Digeledah KPK
-
Perjalanan Hibisc Fantasy Puncak Bogor: Kini Dibongkar Meski Belum Lama Dibuka
-
Pamer Bersihkan Sampah di Kali, Dedi Mulyadi Malah Dicap Jokowi Mode Sunda: Nangisnya Mana, Nangisnya?
-
Silsilah Keluarga Dedi Mulyadi, Punya Latar Belakang Sederhana Kini Jadi Gubernur
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan