SuaraJabar.id - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) memilih mundur dari jabatannya agar bisa mentas pada Pemilu 2024. Mereka mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).
Tercatat ada tujuh kepala desa yang memutuskan maju pada pesta demokrasi tahun 2024 yakni Kepala Desa SukajayaKepala Desa LembangKepala Desa Mandalamukti Kepala Desa Wangunjaya, Kepala Desa Tanimulya, Kepala Desa Situwangi, dan Kepala Desa Cicangkang Hilir.
Kepala Bidang Administrasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa KBB, Hendi Setiyadi mengatakan, semua kepala desa yang maju pada Pileg nanti sudah mengajukan surat pengunduran diri sesuai Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023.
"Semua yang mencalonkan sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dimaksud dan sudah dikeluarkan tanda terimanya," katanya saat dihubungi pada Senin (22/5/2023).
Hendi menjelaskan, mekanisme pemberhentian kepala desa ini diatur melalui pada Pasal 8 Permendagri 82 tahun 2015 dan Permendagri 110 tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Nantinya, setelah surat pengunduran diri diterima, Pemda bakal mengeluarkan surat penetapan pengunduran diri.
Surat permohonan pengunduran diri itu kemudian akan dikaji Bupati sebelum nantinya mengeluatkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian. "Setelah diberhentikan secara resmi melalui Keputusan Bupati akan ditunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa dari ASN Kabupaten Bandung Barat yang ditunjuk oleh Bupati," terangnya.
Kepala Desa Sukajaya, Asep Cahya membenarkan ia sudah mengajukan pengunduran sebagai kepala desa demi bisa maju sebagai calon legislatif Bandung Barat.
"Iya betul, sudah mengajukan pengunduran diri. Cuma masih menunggu tanda tangan dari Pak Bupati (KBB)," ujar Asep.
Mundur dari jabatan sebagai kepala desa merupakan salah satu syarat agar bisa mendaftar sebagai bacaleg ke KPU. Untungnya, masa jabatannya sebagai kepala desa akan habis pada bulan Juli mendatang.
Baca Juga: Temui Jokowi, Petinggi Organisasi Purnawirawan Tegaskan Netralitas Jelang Pemilu 2024
"Kalau saya habis bulan Juli, jadi nggak terlalu rugi. Yang rugi itu teman-teman lain yang masa jabatannya masih lama, ada yang sampai 2025. Cuma memang mundur sebagai kepala desa itu jadi syarat biar bisa daftar," tutur Asep.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Temui Jokowi, Petinggi Organisasi Purnawirawan Tegaskan Netralitas Jelang Pemilu 2024
-
Pesan Megawati ke Gibran Jelang Pemilu 2024: Waspada Manuver Politik
-
Anies Baswedan Semakin Brutal Kritik Lawan Politik Pilpres Jelang Pemilu 2024: Ganjar Pranowo kah?
-
Cak Imin Bikin Wow! Ini Janjinya Jika Terpilih Menjadi Presiden RI di Pemilu 2024
-
Konsolidasi di Hari Kebangkitan Nasional, Ganjar Minta ke Kader PDIP Sumsel Bawa Kemenangan Hattrick Pemilu 2024
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
Ciwidey - Rancabali Membludak! Wisatawan 'Kepung' Kawasan Pacira dengan Ratusan Ribu Kendaraan
-
Menyambung Titik-Titik Wisata: Pentingnya Integrasi Transportasi Udara dan Industri