SuaraJabar.id - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) memilih mundur dari jabatannya agar bisa mentas pada Pemilu 2024. Mereka mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).
Tercatat ada tujuh kepala desa yang memutuskan maju pada pesta demokrasi tahun 2024 yakni Kepala Desa SukajayaKepala Desa LembangKepala Desa Mandalamukti Kepala Desa Wangunjaya, Kepala Desa Tanimulya, Kepala Desa Situwangi, dan Kepala Desa Cicangkang Hilir.
Kepala Bidang Administrasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa KBB, Hendi Setiyadi mengatakan, semua kepala desa yang maju pada Pileg nanti sudah mengajukan surat pengunduran diri sesuai Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023.
"Semua yang mencalonkan sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dimaksud dan sudah dikeluarkan tanda terimanya," katanya saat dihubungi pada Senin (22/5/2023).
Baca Juga: Temui Jokowi, Petinggi Organisasi Purnawirawan Tegaskan Netralitas Jelang Pemilu 2024
Hendi menjelaskan, mekanisme pemberhentian kepala desa ini diatur melalui pada Pasal 8 Permendagri 82 tahun 2015 dan Permendagri 110 tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Nantinya, setelah surat pengunduran diri diterima, Pemda bakal mengeluarkan surat penetapan pengunduran diri.
Surat permohonan pengunduran diri itu kemudian akan dikaji Bupati sebelum nantinya mengeluatkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian. "Setelah diberhentikan secara resmi melalui Keputusan Bupati akan ditunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa dari ASN Kabupaten Bandung Barat yang ditunjuk oleh Bupati," terangnya.
Kepala Desa Sukajaya, Asep Cahya membenarkan ia sudah mengajukan pengunduran sebagai kepala desa demi bisa maju sebagai calon legislatif Bandung Barat.
"Iya betul, sudah mengajukan pengunduran diri. Cuma masih menunggu tanda tangan dari Pak Bupati (KBB)," ujar Asep.
Mundur dari jabatan sebagai kepala desa merupakan salah satu syarat agar bisa mendaftar sebagai bacaleg ke KPU. Untungnya, masa jabatannya sebagai kepala desa akan habis pada bulan Juli mendatang.
Baca Juga: Pesan Megawati ke Gibran Jelang Pemilu 2024: Waspada Manuver Politik
"Kalau saya habis bulan Juli, jadi nggak terlalu rugi. Yang rugi itu teman-teman lain yang masa jabatannya masih lama, ada yang sampai 2025. Cuma memang mundur sebagai kepala desa itu jadi syarat biar bisa daftar," tutur Asep.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
-
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Diduga Akibat Rem Truk Blong, Polisi Lagi Data Jumlah Korban
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Ayah Rozak Buka Peluang Untuk Dedi Mulyadi Bisa Dekati Ayu Ting Ting: Nanti Jadi Gubernur
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan