Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menghadiri Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, (24/5/2023). (Dok: Pemprov Jabar)
"Pada UNCLOS 1982, Indonesia berhasil memperoleh wilayah perairan tanpa mengangkat senjata, sehingga perairan pedalaman tidak lagi terpecah, tetapi menjadi lebih utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Retno.
Berita Terkait
-
Bersama Kodim 0611 Garut, Puluhan Peserta Ikuti Komunikasi Sosial dengan Pemerintah
-
Uu Ruzhanul Ulum: Masjid Penting Jadi Basis Pembangunan
-
Pemdaprov Jawa Barat Luncurkan Sayembara Desa Digital 2023
-
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Tanda Tangan Elektronik ke Tenaga Pengajar SMPN se-Kabupaten Bekasi
-
HIMADIKTI Institut Pendidikan Indonesia Garut Gelar Gebyar Metaverse PTI
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan
-
KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026
-
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta