SuaraJabar.id - Ribuan jemaah Muhammadiyah melaksanakan salat Idul Adha 1444 Hijriah pada Rabu (28/5/2023) yang dipusatkan di Lapangan Rajawali, Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi.
Selain di Lapangan Rajawali, pelaksanaan salat Idul Adha warga Muhammadiyah juga dilaksanakan di DKM Masjid Asih Putera di Jalan Cihanjuang dan DKM Sabiilul Muttain di Jalan Pesantren, Kota Cimahi.
"Kami kemarin secara hitung-hitungan dengan basis garis perhitungan ukuran dan sebagainya hari ini ada sekitar 8 ribu yang hadir pada pelaksanaan salat Idul Adha," kata Wakil Ketua Muhammadiyah Kota Cimahi Gunadi Taufik.
Dia mengatakan, pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini berjalan lancar dimana semua jemaah Muhammadiyah yang hadir tampah khusyu mengikutinya hingga akhir.
Baca Juga: Meski Waktu Salat Idul Adhanya Berbeda, Menko PMK Imbau Warga Muhammadiyah Berkurban Pada Kamis Esok
Ia berharap pelaksanaan ibadah kurban tahun ini bisa menjadi bekal untuk menghidupkan kembali ilmu, hakekat dan syiar Idul Adha.
"Mulai dari pengurbanan, silaturahmi dan gembira. Jadi ini empat hari adalah hari kegembiraan, hari dimana kita diperintahkan makan-makan, minum dan dzikir kepada Allah SWT," ujar Gunadi.
Ia mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat melalui Kememterian Agama (Kemenag) yang memberikan libur panjang pada Idul Adha tahun ini. Waktu libu yang panjang ini tentunya harus dimanfaatkan untuk bersilaturahmi.
"Catatan khusus kita berterima kasih kepada Kemenag luar biasa memberi libur tiga hari, ini peristiwa yang luar biasa sehingga kita kan mudah bersilaturahmi. Idul Adha akan lebih mudah sebab umat Islam semuanya kompak makan daging yang sama," jelas Gunadi.
Kendati pelaksanaan salat Idul Adha dilaksanakan hari ini, namun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban baru akan dilaksanakan keesokan harinya atau Kamis (29/6/2023).
Baca Juga: Terjadi Lagi Tahun Ini, Berapa Kali Indonesia Merayakan Idul Adha Berbeda Hari?
"Kita akan membersamai umat Islam yang lain kita kurban besok, itu akan lebih memudahkan juga. Kalau kita laksanakan sekarang, kondisi masyarakat akan tidak mudah," katanya.
Sementara itu Ersyad Mutaqin, Ketua Pelaksana Iduladha Pd Muhammadiyah Kota Cimahi mengatakan pelaksanaan penyembelihan dilakukan secara terpisah di beberapa titik.
"Jadi ada yang di pimpinan daerah ada yang di ranting dan cabang, dalam rangka penyebaran dan pendistribusian agar warga Cimahi menerima manfaat," tutur Ersyad.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Meski Waktu Salat Idul Adhanya Berbeda, Menko PMK Imbau Warga Muhammadiyah Berkurban Pada Kamis Esok
-
Terjadi Lagi Tahun Ini, Berapa Kali Indonesia Merayakan Idul Adha Berbeda Hari?
-
Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha untuk Warga Muhammadiyah, Zulhas PAN: Penghargaan untuk Adanya Perbedaan
-
Lokasi Sholat Idul Adha Muhammadiyah 28 Juni 2023 Yogyakarta
-
Hari Ini, Warga Muhammadiyah Sumut Gelar Salat Idul Adha di Seribu Titik
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum