SuaraJabar.id - Google Indonesia menyoroti perihal rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas. Google melihat ada sejumlah dampak negatif jika rancangan perpres ini diterbitkan.
Dalam penjelasan Google yang publish di blog resmi mereka dijelaskan bahwa rancangan perpres jurnalisme berkualitas hanya merugikan masyarakat dan menguntungkan sejumlah pihak.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," ungkap Google.
Pihak Google mengaku bahwa mereka sudah terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak diusulkan pada 2021 dan menemukan dampak negatif jika rancangan perpres itu disahkan.
Baca Juga: Google Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Ancam Keberagaman Sumber Berita bagi Publik
Dampak negatif itu, pertama, berita media online akan dibatasi pada segelintir penerbit atau media yang diuntungkan.
Google tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.
Kedua, rancangan perpres ini akan mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat. Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.
Pihak Google menyebut bahwa jika rancangan perpres itu disahkan, mereka tak bisa lagi memberikan sumber informasi yang kredibel dan beragama untuk pembaca di Indonesia.
Mereka khwatir hal itu akan berdampak pada sejumlah program Google untuk mendukung industri media di Indonesia pada akhirnya menjadi sia-sia dengan keluarnya regulasi itu.
Berita Terkait
-
Cara Pantau Macet via Google Maps, Tips Mendapatkan Rute Perjalanan Terbaik
-
Xiaomi TV A 2026 Meluncur, Smart TV 4K Anyar Ini Bakal Dibanderol Terjangkau
-
Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari Google: Isi Survei Singkat Auto dapat Saldo!
-
Cara Gunakan Google Find My Device untuk Menemukan HP Android
-
Download FF Beta Testing Apk di Google Aman? Hati-hati, Ini Peringatan Garena!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar