SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat menerima laporan terkait bocah berusia 10 tahun di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diduga dicabuli calon ayah tirinya berinisial CS.
Ibu kandung korban diketahui telah berpisah dengan suaminya, lalu ia berkenalan dan menjalin hubungan dengan terduga pelaku, CS sejak setahun lalu. Namun pacar ibu korban itu malah melakukan hal bejat terhadap anaknya.
"Betul kiita sudah terima aduan tersebut. Kejadiannya Minggu lalu," kata Ketua KPAI Bandung Barat, Dian Dermawan, Senin (4/9/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, aksi dugaan pencabulan yang dilakukan itu bermula ketika terduga pelaku datang ke rumah untuk bertemu ibu korban berinisial LE yang tak lain pacar terduga pelaku.
Baca Juga: Bahas Pakaian Dalam Saat Bicara Soal Kasus Pelecehan Anak, Pinkan Mambo Bikin Netizen Geleng-geleng
"Terduga pelaku ceritanya apel ke rumah LE (ibu korban) tetapi ia sedang tidak ada di rumah. Saat situasi sepi, CS lalu melakukan dugaan pemaksaan terhadap korban," terang Dian.
Pihak keluarga yang tak menerima dengan perlakuan pelaku kemudian melaporkannya kepada aparat desa setempat lalu meneruskan membuat laporan pada kepolisian.
Hasil pemeriksaan sementara, Dian mengungkapkan, pelaku mengaku hanya menggerayangi tubuh SI. Namun pernyataan pelaku berbeda dengan apa yang disampaikan korban.
"Pengakuan dia hanya menggerayangi tubuh. Tetapi dari hasil informasi korban, telah terjadi persetubuhan dengan pemaksaan saat orangtuanya tidak ada," ujarnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dian pun menerangkan, pihaknya telah mengunjungi rumah korban untuk pendampingan.
Baca Juga: Melaney Ricardo Belajar dari Pelecehan Anak Pinkan Mambo: Lebih Baik Jadi Ibu Protektif
"Kondisi ekonomi orang tua korban tergolong tidak mampu, bahkan SI sudah putus sekolah sejak 2 tahun lalu. Kami sudah komunikasi dengan orang tuanya agar dia mau melanjutkan sekolahnya," bebernya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Oknum Guru Rudapaksa 3 Murid Saat Kegiatan Persami Jadi Tersangka
-
Pemilik Arena Bermain Anak di Skotlandia Dihukum 25 Tahun Penjara atas Kepemilikan Materi Pelecehan Anak
-
Bukan Sekedar Pasar, Jelajahi Aneka Spot Hiburan Floating Market Lembang
-
Koleksi Tanah Raffi Ahmad di Bandung Barat, Pernah Dukung Jeje Govinda Jadi Bupati
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi