SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat menerima laporan terkait bocah berusia 10 tahun di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diduga dicabuli calon ayah tirinya berinisial CS.
Ibu kandung korban diketahui telah berpisah dengan suaminya, lalu ia berkenalan dan menjalin hubungan dengan terduga pelaku, CS sejak setahun lalu. Namun pacar ibu korban itu malah melakukan hal bejat terhadap anaknya.
"Betul kiita sudah terima aduan tersebut. Kejadiannya Minggu lalu," kata Ketua KPAI Bandung Barat, Dian Dermawan, Senin (4/9/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, aksi dugaan pencabulan yang dilakukan itu bermula ketika terduga pelaku datang ke rumah untuk bertemu ibu korban berinisial LE yang tak lain pacar terduga pelaku.
"Terduga pelaku ceritanya apel ke rumah LE (ibu korban) tetapi ia sedang tidak ada di rumah. Saat situasi sepi, CS lalu melakukan dugaan pemaksaan terhadap korban," terang Dian.
Pihak keluarga yang tak menerima dengan perlakuan pelaku kemudian melaporkannya kepada aparat desa setempat lalu meneruskan membuat laporan pada kepolisian.
Hasil pemeriksaan sementara, Dian mengungkapkan, pelaku mengaku hanya menggerayangi tubuh SI. Namun pernyataan pelaku berbeda dengan apa yang disampaikan korban.
"Pengakuan dia hanya menggerayangi tubuh. Tetapi dari hasil informasi korban, telah terjadi persetubuhan dengan pemaksaan saat orangtuanya tidak ada," ujarnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dian pun menerangkan, pihaknya telah mengunjungi rumah korban untuk pendampingan.
Baca Juga: Bahas Pakaian Dalam Saat Bicara Soal Kasus Pelecehan Anak, Pinkan Mambo Bikin Netizen Geleng-geleng
"Kondisi ekonomi orang tua korban tergolong tidak mampu, bahkan SI sudah putus sekolah sejak 2 tahun lalu. Kami sudah komunikasi dengan orang tuanya agar dia mau melanjutkan sekolahnya," bebernya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Terjadi di Tapteng Sumut! Siswi SMA Jadi Korban Rudapaksa 10 Pemuda, Begini Modusnya
-
Tragis! Anak 8 Tahun di Sumut Jadi Korban Rudapaksa Ayah dan Kakek
-
Geger Kakek 75 Tahun Rudapaksa Nenek Berusia 95 Tahun di Bekasi, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Bek PSG dan Maroko Achraf Hakimi Didakwa atas Tuduhan Rudapaksa
-
Penganiayaan Berujung Rudapaksa Mantan Pacar di Kalideres, YO Dicekik Hingga Dibanting Syamsul
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang: Evakuasi Rampung, 9 KA Tertahan dan 43 Lainnya Memutar Arah
-
Larang Study Tour Dedi Mulyadi, DPR: Kasihan Anak SMK, Nanti Buta Dunia Industri