SuaraJabar.id - Komisi Displin (Komdis) PSSI memberikan hukuman kepada ketua umum Viking Persib Club (VPC) Tobias Ginanjar. Tobias dihukum Komdis PSSI sesuai dengan hasil sidang pada 1-2 September 2023.
Tobias Ginanjar dihukum Komdis PSSI karena dengan sengaja menonton laga tandang Persib melawan PSIS pada 20 Agustus 2023.
Akibat jenis pelanggaran tersebut, Tobias menurut Komdis PSSI dihukum sanksi berupa kerja sosial.
Kerja sosial yang harus dilakukan Tobias yakni melakukan himbauan kepada komunitas untuk tidak hadir pada pertandingan away, baik dengan atribut maupun tanpa atribut dan dipublikasikan melalui akun media sosial.
Tobias Ginanjar menjadi ketua komunitas suporter klub Liga Indonesia yang dihukum Komdis PSSI di musim ini.
Selain menghukum Tobias Ginanjar, Komdis PSSI juga menghukum sejumlah klub seperti Persija, Dewa United, Persikabo dan PSS.
Berikut hasil sidang Komdis PSSI:
1. Tim PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 26 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
2. Tim Persikabo 1973
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Arema FC vs Persikabo 1973
- Tanggal Kejadian: 28 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
Baca Juga: Baru Punya 'Napas' Perbaiki Tim, Bojan Hodak Soroti 6 Pemain Persib Dipanggil Timnas
*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 1 September 2023
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 25 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu di stadion
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
2. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 25 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 2 September 2023
1. Sdr. Tobias Ginanjar Sayidina (Ketua Viking Persib Club)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 20 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: dengan sengaja menghadiri dan menonton pertandingan away
- Hukuman: sanksi Kerja Sosial yaitu diwajibkan melakukan himbauan kepada komunitas untuk tidak hadir pada pertandingan away, baik dengan atribut maupun tanpa atribut dan dipublikasikan melalui akun media sosial
Berita Terkait
-
Hubungan Jakmania dan Viking Panas, PSSI Dorong Rekonsiliasi sampai Level Akar Rumput
-
Shayne Pattynama Bikin 'Assist' Tak Terduga Bersama Viking FK, Lawan Terpaksa Cetak Gol Bunuh Diri
-
Shayne Pattynama Siap Bela Timnas Indonesia, Reaksi Viking FK Jadi Sorotan
-
Viking FK Umumkan Pasti Lepas Shayne Pattynama yang Dipanggil Timnas Indonesia
-
Jelang Persija vs Persib Ramai Psywar di Sosmed, Sekum Viking: Ini Rivalitas Sehat Bikin Laga Tambah Menarik
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok