SuaraJabar.id - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai atau dikenal serial killers dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bekasi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, pada Senin (2/10/2023).
Para terdakwa yakni terdakwa Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M. Dede Solehudin (35) terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Mendengar tuntutan itu, keluatga keluarga Halimah, salah satu korban korban serial killer Wowon cs asal Kampung Saar Mutiara, RT 3/7, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) meluapkan emosinya.
Menurut Misbach, adik kandung Halimah bahwa tuntuan dari jaksa penuntut umum sesuai dengan harapan keluarga.
"Kalau dari keluarga meminta Wowon di hukum mati saja, itu sudah disampaikan saat kami membawa anaknya sidang di Pengadilan Negeri Bekasi," ujar Misbah (43), adik kandung Halimah saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Diketahui Wowon Cs melakukan pembunuhan berantai terhadap sembilan orang di Bekasi dan Cianjur. Dari total jumlah korban itu empat orang di antaranya merupakan istri Wowon.
Keempat istri Wowon yang tewas dibunuh itu yakni Ai Maimunah, Farida, Wiwin, dan yang terbaru berdasarkan hasil pengungkapan polisi yakni Halimah yang merupakan ibu dari Ai Maimunah yang dibunuh di daerah Bekasi.
"Tuntutan hukum mati itu sudah sesuai dengan keinginan pihak keluarga. Kemarin saat sidang Jaksa minta anaknya (Halimah) yang selamat turut dihadirkan, semoga vonisnya juga sama hukum mati," tegas Misbah.
Misbah mengatakan, pihak keluarga bakal kecewa jika Wowon cs nantinya tidak divonis hukuman mati sesuai tuntutan jaksa karena perbuatannya yang telah membunuh sembilan orang termasuk Halimah tergolong keji.
Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Wowon Cs: Mudah-mudahan Seumur Hidup
"Kalau tidak dihukum mati mungkin keluarga kecewa, soalnya keluarga tetap minta hukum mati saja biar dia ngerasain lah dan biar keluarga tenang," ucapnya.
Saat sidang tuntutan tersebut, kata Misbah, pihak keluarga Halimah sempat bertemu dengan Wowon cs yang turut hadir dalam sidang itu. Namun tidak sempat untuk bertegur sapa untuk meluapkan kekesalan kepada Wowon.
"Ketemu sama Wowon dan Duloh juga, cuma saat mereka dibawa polisi malah ketawa saat melihat wajah saya, jadi saya juga emosi pengen memukul," ujar Misbah.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Serial Killer Wowon Cs hingga Dituntut Mati: Aksi Bengis Dukun Pengganda Uang Korbankan 9 Nyawa
-
Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Wowon Cs: Mudah-mudahan Seumur Hidup
-
Usai Dituntut Hukuman Mati, Aki Wowon Lemparkan Senyum Saat Disinggung Soal Keluarga
-
Ekspresi Bingung Aki Wowon Usai Dituntut Hukuman Mati, Gelengkan Kepala Saat Ditanya Hakim Soal Ini
-
TOK! Wowon Cs Kasus Serial Killer Dituntut Hukuman Mati
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
Terkini
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Hari Ini, Dijamin Cuan!
-
Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Untuk Warga Jabar, Yuk Raih Cuan!
-
Anak Happy, Orang Tua Santai: 5 Trik Liburan Jarak Jauh Bebas Drama Bersama Si Kecil
-
Dari Batik Khas Hingga Pendopo Kewedanaan, Kampung Urug Kini Resmi Jadi Kawasan Heritage Bogor
-
Wajib Tahu! Pelajar Purwakarta Kini Dibatasi Jam Malam Pukul 21.00 - 04.00 WIB