SuaraJabar.id - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai atau dikenal serial killers dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bekasi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, pada Senin (2/10/2023).
Para terdakwa yakni terdakwa Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M. Dede Solehudin (35) terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Mendengar tuntutan itu, keluatga keluarga Halimah, salah satu korban korban serial killer Wowon cs asal Kampung Saar Mutiara, RT 3/7, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) meluapkan emosinya.
Menurut Misbach, adik kandung Halimah bahwa tuntuan dari jaksa penuntut umum sesuai dengan harapan keluarga.
"Kalau dari keluarga meminta Wowon di hukum mati saja, itu sudah disampaikan saat kami membawa anaknya sidang di Pengadilan Negeri Bekasi," ujar Misbah (43), adik kandung Halimah saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Diketahui Wowon Cs melakukan pembunuhan berantai terhadap sembilan orang di Bekasi dan Cianjur. Dari total jumlah korban itu empat orang di antaranya merupakan istri Wowon.
Keempat istri Wowon yang tewas dibunuh itu yakni Ai Maimunah, Farida, Wiwin, dan yang terbaru berdasarkan hasil pengungkapan polisi yakni Halimah yang merupakan ibu dari Ai Maimunah yang dibunuh di daerah Bekasi.
"Tuntutan hukum mati itu sudah sesuai dengan keinginan pihak keluarga. Kemarin saat sidang Jaksa minta anaknya (Halimah) yang selamat turut dihadirkan, semoga vonisnya juga sama hukum mati," tegas Misbah.
Misbah mengatakan, pihak keluarga bakal kecewa jika Wowon cs nantinya tidak divonis hukuman mati sesuai tuntutan jaksa karena perbuatannya yang telah membunuh sembilan orang termasuk Halimah tergolong keji.
"Kalau tidak dihukum mati mungkin keluarga kecewa, soalnya keluarga tetap minta hukum mati saja biar dia ngerasain lah dan biar keluarga tenang," ucapnya.
Saat sidang tuntutan tersebut, kata Misbah, pihak keluarga Halimah sempat bertemu dengan Wowon cs yang turut hadir dalam sidang itu. Namun tidak sempat untuk bertegur sapa untuk meluapkan kekesalan kepada Wowon.
"Ketemu sama Wowon dan Duloh juga, cuma saat mereka dibawa polisi malah ketawa saat melihat wajah saya, jadi saya juga emosi pengen memukul," ujar Misbah.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Serial Killer Wowon Cs hingga Dituntut Mati: Aksi Bengis Dukun Pengganda Uang Korbankan 9 Nyawa
-
Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Wowon Cs: Mudah-mudahan Seumur Hidup
-
Usai Dituntut Hukuman Mati, Aki Wowon Lemparkan Senyum Saat Disinggung Soal Keluarga
-
Ekspresi Bingung Aki Wowon Usai Dituntut Hukuman Mati, Gelengkan Kepala Saat Ditanya Hakim Soal Ini
-
TOK! Wowon Cs Kasus Serial Killer Dituntut Hukuman Mati
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
-
Prabowo Lantik Pejabat Sore Ini, Wamenkeu Suahasil Tiba di Istana dan Bakal Gantikan Purbaya?
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI