SuaraJabar.id - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai atau dikenal serial killers dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bekasi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, pada Senin (2/10/2023).
Para terdakwa yakni terdakwa Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M. Dede Solehudin (35) terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Mendengar tuntutan itu, keluatga keluarga Halimah, salah satu korban korban serial killer Wowon cs asal Kampung Saar Mutiara, RT 3/7, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) meluapkan emosinya.
Menurut Misbach, adik kandung Halimah bahwa tuntuan dari jaksa penuntut umum sesuai dengan harapan keluarga.
"Kalau dari keluarga meminta Wowon di hukum mati saja, itu sudah disampaikan saat kami membawa anaknya sidang di Pengadilan Negeri Bekasi," ujar Misbah (43), adik kandung Halimah saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Diketahui Wowon Cs melakukan pembunuhan berantai terhadap sembilan orang di Bekasi dan Cianjur. Dari total jumlah korban itu empat orang di antaranya merupakan istri Wowon.
Keempat istri Wowon yang tewas dibunuh itu yakni Ai Maimunah, Farida, Wiwin, dan yang terbaru berdasarkan hasil pengungkapan polisi yakni Halimah yang merupakan ibu dari Ai Maimunah yang dibunuh di daerah Bekasi.
"Tuntutan hukum mati itu sudah sesuai dengan keinginan pihak keluarga. Kemarin saat sidang Jaksa minta anaknya (Halimah) yang selamat turut dihadirkan, semoga vonisnya juga sama hukum mati," tegas Misbah.
Misbah mengatakan, pihak keluarga bakal kecewa jika Wowon cs nantinya tidak divonis hukuman mati sesuai tuntutan jaksa karena perbuatannya yang telah membunuh sembilan orang termasuk Halimah tergolong keji.
"Kalau tidak dihukum mati mungkin keluarga kecewa, soalnya keluarga tetap minta hukum mati saja biar dia ngerasain lah dan biar keluarga tenang," ucapnya.
Saat sidang tuntutan tersebut, kata Misbah, pihak keluarga Halimah sempat bertemu dengan Wowon cs yang turut hadir dalam sidang itu. Namun tidak sempat untuk bertegur sapa untuk meluapkan kekesalan kepada Wowon.
"Ketemu sama Wowon dan Duloh juga, cuma saat mereka dibawa polisi malah ketawa saat melihat wajah saya, jadi saya juga emosi pengen memukul," ujar Misbah.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Serial Killer Wowon Cs hingga Dituntut Mati: Aksi Bengis Dukun Pengganda Uang Korbankan 9 Nyawa
-
Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Wowon Cs: Mudah-mudahan Seumur Hidup
-
Usai Dituntut Hukuman Mati, Aki Wowon Lemparkan Senyum Saat Disinggung Soal Keluarga
-
Ekspresi Bingung Aki Wowon Usai Dituntut Hukuman Mati, Gelengkan Kepala Saat Ditanya Hakim Soal Ini
-
TOK! Wowon Cs Kasus Serial Killer Dituntut Hukuman Mati
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga