SuaraJabar.id - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai atau dikenal serial killers dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bekasi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, pada Senin (2/10/2023).
Para terdakwa yakni terdakwa Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M. Dede Solehudin (35) terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Mendengar tuntutan itu, keluatga keluarga Halimah, salah satu korban korban serial killer Wowon cs asal Kampung Saar Mutiara, RT 3/7, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) meluapkan emosinya.
Menurut Misbach, adik kandung Halimah bahwa tuntuan dari jaksa penuntut umum sesuai dengan harapan keluarga.
"Kalau dari keluarga meminta Wowon di hukum mati saja, itu sudah disampaikan saat kami membawa anaknya sidang di Pengadilan Negeri Bekasi," ujar Misbah (43), adik kandung Halimah saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Diketahui Wowon Cs melakukan pembunuhan berantai terhadap sembilan orang di Bekasi dan Cianjur. Dari total jumlah korban itu empat orang di antaranya merupakan istri Wowon.
Keempat istri Wowon yang tewas dibunuh itu yakni Ai Maimunah, Farida, Wiwin, dan yang terbaru berdasarkan hasil pengungkapan polisi yakni Halimah yang merupakan ibu dari Ai Maimunah yang dibunuh di daerah Bekasi.
"Tuntutan hukum mati itu sudah sesuai dengan keinginan pihak keluarga. Kemarin saat sidang Jaksa minta anaknya (Halimah) yang selamat turut dihadirkan, semoga vonisnya juga sama hukum mati," tegas Misbah.
Misbah mengatakan, pihak keluarga bakal kecewa jika Wowon cs nantinya tidak divonis hukuman mati sesuai tuntutan jaksa karena perbuatannya yang telah membunuh sembilan orang termasuk Halimah tergolong keji.
"Kalau tidak dihukum mati mungkin keluarga kecewa, soalnya keluarga tetap minta hukum mati saja biar dia ngerasain lah dan biar keluarga tenang," ucapnya.
Saat sidang tuntutan tersebut, kata Misbah, pihak keluarga Halimah sempat bertemu dengan Wowon cs yang turut hadir dalam sidang itu. Namun tidak sempat untuk bertegur sapa untuk meluapkan kekesalan kepada Wowon.
"Ketemu sama Wowon dan Duloh juga, cuma saat mereka dibawa polisi malah ketawa saat melihat wajah saya, jadi saya juga emosi pengen memukul," ujar Misbah.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Serial Killer Wowon Cs hingga Dituntut Mati: Aksi Bengis Dukun Pengganda Uang Korbankan 9 Nyawa
-
Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Wowon Cs: Mudah-mudahan Seumur Hidup
-
Usai Dituntut Hukuman Mati, Aki Wowon Lemparkan Senyum Saat Disinggung Soal Keluarga
-
Ekspresi Bingung Aki Wowon Usai Dituntut Hukuman Mati, Gelengkan Kepala Saat Ditanya Hakim Soal Ini
-
TOK! Wowon Cs Kasus Serial Killer Dituntut Hukuman Mati
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah