SuaraJabar.id - Seorang pria di Bogor menjadi tersangka pembunuhan karena menganiaya istri hingga tewas. Ia tega membunuh gegara kesal dilarang bermain TikTok oleh sang istri.
Sosok tersangka pembunuhan itu adalah Adi Pratama (45). Tim Buser Polsek Bojonggede bergerak cepat meringkus pelaku setelah menerima laporan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tersangka berhasil diamankan oleh polisi pada Jumat (20/10/2023), tak lama setelah menerima laporan dari keluarga korban. Adi Pratama gemar bermain TikTok dan melihat akun mantan kekasih. Sang istri cemburu sehingga melarang suaminya bermain TikTok.
Masalah itu menimbulkan cekcok yang berujung pada kasus penganiayaan. Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson menyampaikan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 20:00 WIB di rumah pasangan tersebut.
Berdasarkan kesaksian anak perempuan pelaku, N (11), kejadian itu bermula saat sang Istri EI melihat akun Tiktok Adi Pratama pada Kamis 19 Oktober 2023 di rumahnya. Dalam akun Adi Pratama, pelaku sering melihat akun mantan kekasihnya yang sudah meninggal dunia.
“Isinya ada perempuan yang dikenal oleh korban sebagai mantan kekasih namun sudah meninggal,” kata Kompol Robinson, dikutip dari BantenNews.co.id--media partner SuaraJabar.id. Kemudian, sang istri cemburu atas kelakuan suami yang tidak menghargai diri EI sebagai istrinya. Kemudian EI melarang lewat pesan Whatsapp agar tidak bermain Tiktok.
“Kemudian korban mengirim chat kepada suaminya supaya tidak main tiktok yang isinya perempuan,” papar dia. Karena kesal diingatkan sang istri, Adi Pratama kemudian pulang sekitar pukul 20:00 WIB. Setibanya di rumah, Adi Pratama langsung menganiaya sang istri.
“Ia memarahi istrinya yang cemburu dengan perempuan yang sudah meninggal, kemudian memukul dan menjambak bertubi-tubi sampai dijedotin ke tembok,” jelasnya. Usai puas menganiaya sang istri, Adi Pratama kemudian langsung kabur dari rumah meninggalkan istri yang terbaring lemas karena perbuatannya.
“Setelah itu dia meninggalkan TKP. Setelah kejadian, korban mengalami pusing dan muntah-muntah, kemudian mengorok lalu sekitar jam 21.30 WIB dibawa oleh keluarga ke RSUD dan dinyatakan sudah tidak bernyawa,” ungkap dia.
Baca Juga: Mobil Milik Wanita Asal Ngawi Dibawa Kabur Teman Kencannya, Pelaku Ditangkap di Bogor
Pada Jumat 20 Oktober 2023 atau sehari setelah kejadian, Adi Pratama langsung dibekuk polisi di Perum Bumi Cibinong Endah, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong. “Kita bawa ke Polsek Bojonggede untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan