SuaraJabar.id - Seorang pria di Bogor menjadi tersangka pembunuhan karena menganiaya istri hingga tewas. Ia tega membunuh gegara kesal dilarang bermain TikTok oleh sang istri.
Sosok tersangka pembunuhan itu adalah Adi Pratama (45). Tim Buser Polsek Bojonggede bergerak cepat meringkus pelaku setelah menerima laporan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tersangka berhasil diamankan oleh polisi pada Jumat (20/10/2023), tak lama setelah menerima laporan dari keluarga korban. Adi Pratama gemar bermain TikTok dan melihat akun mantan kekasih. Sang istri cemburu sehingga melarang suaminya bermain TikTok.
Masalah itu menimbulkan cekcok yang berujung pada kasus penganiayaan. Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson menyampaikan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 20:00 WIB di rumah pasangan tersebut.
Berdasarkan kesaksian anak perempuan pelaku, N (11), kejadian itu bermula saat sang Istri EI melihat akun Tiktok Adi Pratama pada Kamis 19 Oktober 2023 di rumahnya. Dalam akun Adi Pratama, pelaku sering melihat akun mantan kekasihnya yang sudah meninggal dunia.
“Isinya ada perempuan yang dikenal oleh korban sebagai mantan kekasih namun sudah meninggal,” kata Kompol Robinson, dikutip dari BantenNews.co.id--media partner SuaraJabar.id. Kemudian, sang istri cemburu atas kelakuan suami yang tidak menghargai diri EI sebagai istrinya. Kemudian EI melarang lewat pesan Whatsapp agar tidak bermain Tiktok.
“Kemudian korban mengirim chat kepada suaminya supaya tidak main tiktok yang isinya perempuan,” papar dia. Karena kesal diingatkan sang istri, Adi Pratama kemudian pulang sekitar pukul 20:00 WIB. Setibanya di rumah, Adi Pratama langsung menganiaya sang istri.
“Ia memarahi istrinya yang cemburu dengan perempuan yang sudah meninggal, kemudian memukul dan menjambak bertubi-tubi sampai dijedotin ke tembok,” jelasnya. Usai puas menganiaya sang istri, Adi Pratama kemudian langsung kabur dari rumah meninggalkan istri yang terbaring lemas karena perbuatannya.
“Setelah itu dia meninggalkan TKP. Setelah kejadian, korban mengalami pusing dan muntah-muntah, kemudian mengorok lalu sekitar jam 21.30 WIB dibawa oleh keluarga ke RSUD dan dinyatakan sudah tidak bernyawa,” ungkap dia.
Baca Juga: Mobil Milik Wanita Asal Ngawi Dibawa Kabur Teman Kencannya, Pelaku Ditangkap di Bogor
Pada Jumat 20 Oktober 2023 atau sehari setelah kejadian, Adi Pratama langsung dibekuk polisi di Perum Bumi Cibinong Endah, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong. “Kita bawa ke Polsek Bojonggede untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Menteri Wihaji: Membangun Manusia Tak Seperti Bikin Jalan, Hasilnya Baru Terlihat Jangka Panjang
-
Ungkapan Bangga Para Ayah di Bandung Saat Antar Buah Hati Masuk Sekolah: Waktu Cepat Berlalu
-
Kawal Ketat MPLS 5 Hari, Wali Kota Bandung Farhan Jamin Bebas dari Aksi Kekerasan
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Infrastruktur Lumpuh Total, Anggaran Fisik Sejumlah Desa di Sukabumi ZONK Tergerus KDKMP