SuaraJabar.id - Seorang pria di Bogor menjadi tersangka pembunuhan karena menganiaya istri hingga tewas. Ia tega membunuh gegara kesal dilarang bermain TikTok oleh sang istri.
Sosok tersangka pembunuhan itu adalah Adi Pratama (45). Tim Buser Polsek Bojonggede bergerak cepat meringkus pelaku setelah menerima laporan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tersangka berhasil diamankan oleh polisi pada Jumat (20/10/2023), tak lama setelah menerima laporan dari keluarga korban. Adi Pratama gemar bermain TikTok dan melihat akun mantan kekasih. Sang istri cemburu sehingga melarang suaminya bermain TikTok.
Masalah itu menimbulkan cekcok yang berujung pada kasus penganiayaan. Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson menyampaikan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 20:00 WIB di rumah pasangan tersebut.
Berdasarkan kesaksian anak perempuan pelaku, N (11), kejadian itu bermula saat sang Istri EI melihat akun Tiktok Adi Pratama pada Kamis 19 Oktober 2023 di rumahnya. Dalam akun Adi Pratama, pelaku sering melihat akun mantan kekasihnya yang sudah meninggal dunia.
“Isinya ada perempuan yang dikenal oleh korban sebagai mantan kekasih namun sudah meninggal,” kata Kompol Robinson, dikutip dari BantenNews.co.id--media partner SuaraJabar.id. Kemudian, sang istri cemburu atas kelakuan suami yang tidak menghargai diri EI sebagai istrinya. Kemudian EI melarang lewat pesan Whatsapp agar tidak bermain Tiktok.
“Kemudian korban mengirim chat kepada suaminya supaya tidak main tiktok yang isinya perempuan,” papar dia. Karena kesal diingatkan sang istri, Adi Pratama kemudian pulang sekitar pukul 20:00 WIB. Setibanya di rumah, Adi Pratama langsung menganiaya sang istri.
“Ia memarahi istrinya yang cemburu dengan perempuan yang sudah meninggal, kemudian memukul dan menjambak bertubi-tubi sampai dijedotin ke tembok,” jelasnya. Usai puas menganiaya sang istri, Adi Pratama kemudian langsung kabur dari rumah meninggalkan istri yang terbaring lemas karena perbuatannya.
“Setelah itu dia meninggalkan TKP. Setelah kejadian, korban mengalami pusing dan muntah-muntah, kemudian mengorok lalu sekitar jam 21.30 WIB dibawa oleh keluarga ke RSUD dan dinyatakan sudah tidak bernyawa,” ungkap dia.
Baca Juga: Mobil Milik Wanita Asal Ngawi Dibawa Kabur Teman Kencannya, Pelaku Ditangkap di Bogor
Pada Jumat 20 Oktober 2023 atau sehari setelah kejadian, Adi Pratama langsung dibekuk polisi di Perum Bumi Cibinong Endah, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong. “Kita bawa ke Polsek Bojonggede untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak