SuaraJabar.id - Samuel Sunarya resmi ditetapkan Polrestabes Bandung sebagai tersangka yang mengancam seorang dokter gigi di kota Bandung, Jawa Barat, Vissi El Alexandra (28 tahun).
Bukan hal mudah bagi Satreskrim Polrestabes Bandung saat akan menangkap Samuel di kediamannya. Upaya paksa dilakukan pihak kepolisian karena Samuel tidak mau keluar dari dalam rumahnya.
"Sudah tersangka, kami melakukan upaya paksa dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi dan melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Agtha Bhuwana seperti dikutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com, Selasa (24/10).
Pihak kepolisian menyebut bahwa Samuel dijerat dengan pasal 351 dan 335 KUH Pidana dengan ancaman tiga tahun penjara karena melakukan penganiayaan dan ancaman pembunuhan kepada Vissi.
Baca Juga: 8 Mixue Terdekat Sumedang, Lengkap dengan Jam Operasionalnya
Sebelumnya beredar viral, video cctv yang memperlihatkan Samuel melakukan pengancaman pembunuhan kepada korban, Vissi El Alexandra. Aksi yang dilakukan Samuel itu terjadi pada 21 Oktober 2023.
Korban mengatakan bahwa aksi penyerangan dan pengancaman pembunuhan itu dilakukan Samuel di kawasan Paskal, Kota Bandung sekitar pukul 3 sore.
Korban menyebut bahwa Samuel Sunarya tiba-tiba mengirim direct massage via Instagram kepada dirinya dan langsung mengancam akan membunuh. Pelaku kemudian datang ke tempat kerja korban dan sempat menempelkan pisau lipat ke bagian leher.
Korban lantas mendapat serangan dari pelaku berupa pukulan dan tusukan pisau. "Aku sempet nahan serangan pisau, ditonjok dua kali, ditikam 4 kali, 3 kali meleset satu kena punggung sayap," jelas korban.
Lantas siapa Samuel Sunarya, penyerang dokter gigi di Bandung tersebut? Dikutip dari berbagai sumber, termasuk pada laman Linkedln pelaku, Samuel ternyata sempat menjadi konsultan pajak di salah satu perusahaan.
Saat ini, Samuel bekerja sebagai cheif financila di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang plastik. Pekerjaan itu dijalani oleh Samuel sejak 2009.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Marc Klok Sebut Duel Lawan Bali United Bak Laga Final, Bobotoh Jadi Penguat
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Pesan Stefano Cugurra untuk Wasit Persib vs Bali United, Semoga Bisa Adil!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura