SuaraJabar.id - Sebuah video mengenai penangkapan seorang pria yang mengancam serta menganiaya dokter gigi di Bandung viral menjadi perbincangan. Pria tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara selama 3 tahun.
Kasus bermula ketika seorang dokter gigi menerima sebuah pesan di Instagram. "Sudah putus kan kamu, berkelahi yuk, ingin bunuh orang," tulis seorang pria. Vissi El Alexandra (28) selaku korban mengaku bahwa ia tiba-tiba diancam oleh seorang pria.
"Awal dia chat pake akun IG. Tiba-tiba langsung ajak ribut dan ngancem mau ngebunuh gue. kita nggak pernah kontakan, hanya kenal selewat. Gue pun bingung kenapa dia bisa tiba-tiba mau bunuh gue secara random. Dia cuma bilang 'lagi pengen bunuh orang aja'. Tiba-tiba dia datang ke tempat kerja gue," tulis Vissi El Alexandra melalui akun Instagram-nya (@vissiel).
Detik-detik pelaku masuk ke tempat praktik dokter gigi itu viral di media sosial. Pelaku bernama Samuel Sunarya tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat dan menyerang dokter gigi. Sang dokter mengelak beberapa kali meski akhirnya terkena sayatan. Pelaku telah diamankan polisi pada Senin (23/10/2023).
"Aku sempat nahan serangan pisau, ditonjok dua kali, ditikam 4 kali, 3 kali meleset satu kena punggung sayap," kata Vissi El Alexandra.
Polisi Menangkap Samuel Sunarya
Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan pria yang ancam bunuh dokter di Kota Bandung sebagai tersangka. "Sudah tersangka, kami melakukan upaya paksa dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi dan melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Agtha Bhuwana, Senin (23/10/2023) dikutip dari AyoBandung--media partner SuaraJabar.id.
Aghta mengungkapkan, Samuel melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Vissi El Alexandra pada Sabtu 21 Oktober 2023. Samuel dijerat dengan pasal 351 dan 335 KUH Pidana.
"Ancamannya tiga tahun penjara, namun masuk dalam pengecualian (bisa ditahan)," pungkasnya. Korban mengaku sempat diancam dibunuh dengan menempelkan pisau lipat di bagian leher. "Sempat dicegat sama frontline, tapi maksa masuk. Aku keluar dan kagetnya, dia tiba-tiba ngeluarin pisau langsung ngarahin ke leher sampai bener- bener nempel," jelas Vissi.
Baca Juga: Ustaz Hanan Attaki sampai Nangis, Wanita Tanya Hukum Menceraikan Istri Demi Ibu
Di luar kantor, keributan antara Visse dan pelaku berlanjut. Visse disebut mengalami penganiayaan berupa pukulan dan tusukan pisau. Usai polisi menangkap Samuel Sunarya, pelaku dijerat Pasal 351 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?