SuaraJabar.id - Sebuah video mengenai penangkapan seorang pria yang mengancam serta menganiaya dokter gigi di Bandung viral menjadi perbincangan. Pria tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara selama 3 tahun.
Kasus bermula ketika seorang dokter gigi menerima sebuah pesan di Instagram. "Sudah putus kan kamu, berkelahi yuk, ingin bunuh orang," tulis seorang pria. Vissi El Alexandra (28) selaku korban mengaku bahwa ia tiba-tiba diancam oleh seorang pria.
"Awal dia chat pake akun IG. Tiba-tiba langsung ajak ribut dan ngancem mau ngebunuh gue. kita nggak pernah kontakan, hanya kenal selewat. Gue pun bingung kenapa dia bisa tiba-tiba mau bunuh gue secara random. Dia cuma bilang 'lagi pengen bunuh orang aja'. Tiba-tiba dia datang ke tempat kerja gue," tulis Vissi El Alexandra melalui akun Instagram-nya (@vissiel).
Detik-detik pelaku masuk ke tempat praktik dokter gigi itu viral di media sosial. Pelaku bernama Samuel Sunarya tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat dan menyerang dokter gigi. Sang dokter mengelak beberapa kali meski akhirnya terkena sayatan. Pelaku telah diamankan polisi pada Senin (23/10/2023).
"Aku sempat nahan serangan pisau, ditonjok dua kali, ditikam 4 kali, 3 kali meleset satu kena punggung sayap," kata Vissi El Alexandra.
Polisi Menangkap Samuel Sunarya
Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan pria yang ancam bunuh dokter di Kota Bandung sebagai tersangka. "Sudah tersangka, kami melakukan upaya paksa dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi dan melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Agtha Bhuwana, Senin (23/10/2023) dikutip dari AyoBandung--media partner SuaraJabar.id.
Aghta mengungkapkan, Samuel melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Vissi El Alexandra pada Sabtu 21 Oktober 2023. Samuel dijerat dengan pasal 351 dan 335 KUH Pidana.
"Ancamannya tiga tahun penjara, namun masuk dalam pengecualian (bisa ditahan)," pungkasnya. Korban mengaku sempat diancam dibunuh dengan menempelkan pisau lipat di bagian leher. "Sempat dicegat sama frontline, tapi maksa masuk. Aku keluar dan kagetnya, dia tiba-tiba ngeluarin pisau langsung ngarahin ke leher sampai bener- bener nempel," jelas Vissi.
Baca Juga: Ustaz Hanan Attaki sampai Nangis, Wanita Tanya Hukum Menceraikan Istri Demi Ibu
Di luar kantor, keributan antara Visse dan pelaku berlanjut. Visse disebut mengalami penganiayaan berupa pukulan dan tusukan pisau. Usai polisi menangkap Samuel Sunarya, pelaku dijerat Pasal 351 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Detik-Detik Horor Terekam CCTV: Angkot "Nyalip" Lindas Pengendara Motor di Cireunghas Sukabumi
-
Warga Depok dan Bekasi Wajib Tahu: Dedi Mulyadi Pangkas Aturan Ribet Bayar Pajak Kendaraan
-
Kado Manis Lebaran: Saat Ribuan Sopir Angkot dan Andong Jabar Dibayar untuk "Rebahan" di Rumah
-
Awas Cuaca Ekstrem Intai Pemudik di Jabar! BPBD Turunkan Pasukan Penuh di Jalur Maut Rawan Longsor
-
Tolak Fasilitas Mewah, Dedi Mulyadi Rombak Mercy Dinas Jadi Ruang Bersalin Darurat di Tol Cipali