SuaraJabar.id - Sebuah video mengenai penangkapan seorang pria yang mengancam serta menganiaya dokter gigi di Bandung viral menjadi perbincangan. Pria tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara selama 3 tahun.
Kasus bermula ketika seorang dokter gigi menerima sebuah pesan di Instagram. "Sudah putus kan kamu, berkelahi yuk, ingin bunuh orang," tulis seorang pria. Vissi El Alexandra (28) selaku korban mengaku bahwa ia tiba-tiba diancam oleh seorang pria.
"Awal dia chat pake akun IG. Tiba-tiba langsung ajak ribut dan ngancem mau ngebunuh gue. kita nggak pernah kontakan, hanya kenal selewat. Gue pun bingung kenapa dia bisa tiba-tiba mau bunuh gue secara random. Dia cuma bilang 'lagi pengen bunuh orang aja'. Tiba-tiba dia datang ke tempat kerja gue," tulis Vissi El Alexandra melalui akun Instagram-nya (@vissiel).
Detik-detik pelaku masuk ke tempat praktik dokter gigi itu viral di media sosial. Pelaku bernama Samuel Sunarya tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat dan menyerang dokter gigi. Sang dokter mengelak beberapa kali meski akhirnya terkena sayatan. Pelaku telah diamankan polisi pada Senin (23/10/2023).
"Aku sempat nahan serangan pisau, ditonjok dua kali, ditikam 4 kali, 3 kali meleset satu kena punggung sayap," kata Vissi El Alexandra.
Polisi Menangkap Samuel Sunarya
Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan pria yang ancam bunuh dokter di Kota Bandung sebagai tersangka. "Sudah tersangka, kami melakukan upaya paksa dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi dan melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Agtha Bhuwana, Senin (23/10/2023) dikutip dari AyoBandung--media partner SuaraJabar.id.
Aghta mengungkapkan, Samuel melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Vissi El Alexandra pada Sabtu 21 Oktober 2023. Samuel dijerat dengan pasal 351 dan 335 KUH Pidana.
"Ancamannya tiga tahun penjara, namun masuk dalam pengecualian (bisa ditahan)," pungkasnya. Korban mengaku sempat diancam dibunuh dengan menempelkan pisau lipat di bagian leher. "Sempat dicegat sama frontline, tapi maksa masuk. Aku keluar dan kagetnya, dia tiba-tiba ngeluarin pisau langsung ngarahin ke leher sampai bener- bener nempel," jelas Vissi.
Baca Juga: Ustaz Hanan Attaki sampai Nangis, Wanita Tanya Hukum Menceraikan Istri Demi Ibu
Di luar kantor, keributan antara Visse dan pelaku berlanjut. Visse disebut mengalami penganiayaan berupa pukulan dan tusukan pisau. Usai polisi menangkap Samuel Sunarya, pelaku dijerat Pasal 351 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kronologi Dua Polisi Gugur Saat Menjalankan Tugas Kemanusiaan di Longsor Cisarua
-
7 Fakta Dua Polisi Gugur di Longsor Cisarua, Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Kemanusiaan
-
Amal Mulia Salurkan Bantuan Bagi Ratusan Ribu Penerima Manfaat di Dalam dan Luar Negeri
-
16 Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Terus Sisir 80 Korban yang Masih Tertimbun di Cisarua
-
80 Orang Masih Tertimbun, Basarnas Kerahkan Pasukan Khusus dan Robot Udara ke Bandung Barat