SuaraJabar.id - Sebuah video mengenai penangkapan seorang pria yang mengancam serta menganiaya dokter gigi di Bandung viral menjadi perbincangan. Pria tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara selama 3 tahun.
Kasus bermula ketika seorang dokter gigi menerima sebuah pesan di Instagram. "Sudah putus kan kamu, berkelahi yuk, ingin bunuh orang," tulis seorang pria. Vissi El Alexandra (28) selaku korban mengaku bahwa ia tiba-tiba diancam oleh seorang pria.
"Awal dia chat pake akun IG. Tiba-tiba langsung ajak ribut dan ngancem mau ngebunuh gue. kita nggak pernah kontakan, hanya kenal selewat. Gue pun bingung kenapa dia bisa tiba-tiba mau bunuh gue secara random. Dia cuma bilang 'lagi pengen bunuh orang aja'. Tiba-tiba dia datang ke tempat kerja gue," tulis Vissi El Alexandra melalui akun Instagram-nya (@vissiel).
Detik-detik pelaku masuk ke tempat praktik dokter gigi itu viral di media sosial. Pelaku bernama Samuel Sunarya tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat dan menyerang dokter gigi. Sang dokter mengelak beberapa kali meski akhirnya terkena sayatan. Pelaku telah diamankan polisi pada Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Ustaz Hanan Attaki sampai Nangis, Wanita Tanya Hukum Menceraikan Istri Demi Ibu
"Aku sempat nahan serangan pisau, ditonjok dua kali, ditikam 4 kali, 3 kali meleset satu kena punggung sayap," kata Vissi El Alexandra.
Polisi Menangkap Samuel Sunarya
Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan pria yang ancam bunuh dokter di Kota Bandung sebagai tersangka. "Sudah tersangka, kami melakukan upaya paksa dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi dan melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Agtha Bhuwana, Senin (23/10/2023) dikutip dari AyoBandung--media partner SuaraJabar.id.
Aghta mengungkapkan, Samuel melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Vissi El Alexandra pada Sabtu 21 Oktober 2023. Samuel dijerat dengan pasal 351 dan 335 KUH Pidana.
"Ancamannya tiga tahun penjara, namun masuk dalam pengecualian (bisa ditahan)," pungkasnya. Korban mengaku sempat diancam dibunuh dengan menempelkan pisau lipat di bagian leher. "Sempat dicegat sama frontline, tapi maksa masuk. Aku keluar dan kagetnya, dia tiba-tiba ngeluarin pisau langsung ngarahin ke leher sampai bener- bener nempel," jelas Vissi.
Baca Juga: Rekam Jejak Samuel Sunarya, Penyerang Dokter Gigi di Bandung: Konsultan Pajak dan CEO Perusahaan
Di luar kantor, keributan antara Visse dan pelaku berlanjut. Visse disebut mengalami penganiayaan berupa pukulan dan tusukan pisau. Usai polisi menangkap Samuel Sunarya, pelaku dijerat Pasal 351 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 5 Rekomendasi HP Redmi Terbaik Harga Rp 1 Jutaan: Kamera Ciamik, Baterai Awet
Pilihan
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
-
Kode Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Akan Tambah Striker Naturalisasi
-
GWM Akan Bawa Ora 03 Tahun Ini: Diproduksi di Bogor, Harga di bawah Rp 400 Juta
-
Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
Terkini
-
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Jangan Hanya Salahkan Preman, Tapi..
-
Waspada! Jabar Diguncang 118 Gempa Sepanjang Mei 2025, BMKG Beri Imbauan Penting
-
Fakta Baru Longsor Cirebon, BNPB Sebut Insiden di Gunung Kuda Adalah Kecelakaan Kerja
-
Kebijakan Dedi Mulyadi Pukul Telak Pariwisata Bekasi, Kunjungan Pelajar Anjlok Drastis
-
Bayar Tagihan Listrik dan Air: Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini