SuaraJabar.id - Konser grup band Dewa 19 di Lanud Wiriadinata, Tasikmalaya, Jawa Barat pada akhir pekan lalu, Sabtu (21/10) berbuntu teguran dari pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya.
Hal ini lantaran pentolan Dewa 19 Ahmad Dani menurut pihak Bawaslu Tasikmalaya melakukan kampanye untuk sang istri, Mulan Jameela.
Menurut pihak Bawaslu, Ahmad Dhani dalam konser itu melakukan kampanye untuk Mulan yang pada Pemilu 2024 maju kembali menjadi calon legislatif (caleg) untuk daerah pemilihan Jawa Barat XI yakni Kabupaten Garut, Kota/Kabupaten Tasikmalaya.
"Menyayangkan sikap dan perbuatan saudara Ahmad Dhani pada acara konser yang melakukan unsur ajakan untuk memilih pada salah satu bakal calon," kata Plt Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Tedi Saepudin kepada Antara, Rabu (25/10).
Baca Juga: Santap Makanan Sunda Pakai Sarung Tangan Putih, Mulan Jameela Dihujat: Kayak Mau Operasi
Menurutnya, pihak Bawaslu Kota Tasikmalaya sudah mendapatkan informasi adanya kegiatan konser musik Dewa 19 dan sejumlah artis lainnya diwaranai kampanye ajakan memilih bakal calon legislatif.
Aksi yang sifatnya kampanye itu, kata dia, sebaiknya tidak dilakukan oleh grup band ternama di tengah kerumunan banyak orang, apalagi kegiatan konsernya di kawasan militer TNI AU.
Ia menyampaikan Bawaslu Kota Tasikmalaya sebelumnya sudah melakukan imbauan dan sosialisasi ke setiap partai politik maupun berbagai kegiatan lainnya untuk tidak melakukan kampanye karena belum waktunya.
"Sebelumnya Bawaslu sudah menyampaikan imbauan baik itu dalam bentuk surat ke setiap parpol maupun dalam berbagai kegiatan sosialisasi," katanya.
Adanya kegiatan kampanye itu, kata Tedi, jajaran Bawaslu Kota Tasikmalaya langsung menindaklanjutinya untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pemilu.
Baca Juga: Mulan Jameela Kena Nyinyir Santap Makanan Sunda Pakai Sarung Tangan: Kayak Mau Operasi
Hasilnya, kata dia, kegiatan konser yang diwarnai kampanye itu tidak menemukan syarat materil, kemudian kejadiannya belum memasuki tahapan kampanye, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
"Bawaslu belum punya kewenangan terkait dengan Ahmad Dhani mengkampanyekan Mulan, soalnya ini belum masuk tahapan kampanye," katanya.
"Bawaslu mengimbau kepada yang lain, baik itu peserta pemilu maupun tim ataupun masyarakat untuk tidak meniru perbuatan serupa, sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali," kata Tedi.
Berita Terkait
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Adu Gaya Alyssa Daguise dan Syifa Hadju Pakai Dress Hijau di Hari Raya Idul Fitri
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cipali Ramai Lancar
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang