SuaraJabar.id - Heboh kabar adanya penyimpangan dana tabungan nasabah senilai Rp7,2 miliar di Perumda BPR Sukabumi. Temuan ini kabarnya ditemukan oleh Badan Pemerriksa Keuangan (BPK).
Kuasa hukum Perumda BPR Sukabumi, Amiruddin Rahman menyebut bahwa temuan itu bukan ditemukan oleh pihak BPK melainkan dari internal BPR Sukabumi sendiri.
Ditegaskan oleh Amiruddin bahwa nasabah tidak perlu khawatir karena uang mereka aman. Lebih lanjut kata Amiruddin, pihak BPR Sukabumi sudah melaporkan hal itu ke pihak kejaksaan dan berlanjut ke aparat kepolisian.
"Jadi temuan itu sebetulnya saat Perumda BPR Sukabumi melakukan semacam audit, audit rutin itu ditemukanlah yang namanya, ada dugaan penyalahgunaan dana nasabah, yang kebetulan audit ini terhadap kantor cabang (BPR) Jampangkulon," ujar Amir kepada Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com
Penemuan jumlah total uang sekitar Rp7,2 Miliar tersebut, lanjut Amir, merupakan hasil dari pelacakan yang dilakukan oleh BPR Sukabumi terhadap ribuan nasabah cabang Jampangkulon. Hingga akhirnya diketahui diduga disalahgunakan oleh oknum pegawai cabang tersebut.
"Ada ribuan nasabah sebenarnya, jadi dari ribuan ini kemudian, ada istilahnya dilacak, dari ribuan nasabah itu ternyata sekitar sekian nasabah dengan jumlah total Rp7,2 M itu yang disalahgunakan oleh oknum karyawan perumda BPR kantor cabang Jampangkulon," jelasnya.
Pihak BPR Sukabumi kata Amir, sudah berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri hingga pihak Kejari sudah melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan Kejari, penyimpangan dana nasabah tersebut tidak termasuk ke tindak pidana korupsi.
"Karena ini tidak termasuk dalam tidak pidana korupsi maka dilaporkan lah ke Polres Sukabumi, sekitar bulai Mei tahun 2023," ucapnya.
Saat ini, masih kata Amir, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan Polres Sukabumi. Dia juga mengakui proses penyelidikan itu terhitung cukup lama karena terkendala dokumen atau berkas yang sebelumnya diduga telah dihilangkan oleh oknum tersebut.
Baca Juga: Tilap Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar, Mantan Pegawai Bank Sumsel Babel Divonis 7 Tahun Penjara
"kita akui kenapa ini agak lama, karena ini kaitannya dengan berkas, jadi yang namanya orang berbuat jahat itu tentu akan melakukan segala cara untuk menghilangkan barang bukti," kata dia.
"Makanya oleh tim internal, perumda BPR mengumpulkan semua itu, dan memang bisa dibilang insyaallah sudah ketemu semua. Nah satu atau dua minggu kedepan bukti ini kita akan serahkan kepada Polres untuk dilakukan semacam pemeriksaan terhadap barang bukti ini nantinya," jelasnya.
Terkait uang Rp7,2 Miliar milik ribuan nasabah itu, Amiruddin memastikan aman. Pihak direksi sendiri disebut Amir sudah berkonsultasi berkaitan kasus ini, hingga akhirnya pihak BPR berpegangan pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (P-OJK).
"Aman itu aman (uang nasabah), karena memang ada aturan yang mewajibkan pada pelaku usaha jasa keuangan untuk bertanggung jawab, ada aturannya memang, seperti itu di pasal 29 P-OJK tahun 2013,"
Berita Terkait
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cipali Ramai Lancar
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar