SuaraJabar.id - Polandia U-17 akan melakoni laga perdana grup D babak fase grup Piala Dunia U-17 2023 pada esok hari, Sabtu (11/11). Polandia akan melawan Jepang di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pukul 16:00 WIB.
Jelang pertandingan melawan Jepang, skuat besutan Marcin Wodarski pada kemarin, Kamis (9/11) telah menjajal lapangan Stadion Si Jalak Harupat, Bandung.
Pada unggahan akun resmi Polandia @laczynaspilka, sejumlah pemain Polandia seperti Daniel Mikoajewski, Micha Gurgul hingga Maksymilian Sznaucner tampak berlatih ringan di lapangan Stadion Si Jalak Harupat.
Para pemain Polandia dalam postingan tersebut juga tampak mengecek alat VAR yang akan digunakan di Piala Dunia U-17 2023. Sayangnya, unggahan dari akun resmi PSSI-nya Polandia itu justru banyak mendapat cibiran dan makian.
Hujatan kepada pemain Polandia ini justru dituliskan sejumlah suporter mereka sendiri. Sejumlah netizen asal Polandia olok-olok para pemain yang tengah menjajal lapangan Stadion Si Jalak Harupat.
Para pemain bahkan disebut pemabuk oleh fans Polandia. Mereka juga dicibir hanya akan mengeluarkan 40 persen kemampuannya di Piala Dunia U-17 2023 karena lebih memilih minum alkohol.
Hujatan dari fans ini tak lepas dari kabar kontroversial skuat Polandia U-17 sebelum kick off Piala Dunia U-17 2023. Seperti diketahui, pada awal pekan ini, salah satu media Polandia, Meczyki melaporkan 4 pemain Polandia ketahuan mabuk miras saat berada di Bali.
Empat pemai itu adalah, Oskar Tomczyk, Filip Wolski (Lech Pozna), Jan bdzki (KS ód) dan Filip Rózga (Cracovia).
Keempat pemain dilaporkan bakal dipulangkan ke Polandia sebelum pertandingan pertama mereka di Grup D kontra Jepang. Mengutip dari SuaraBali.id, empat pemain itu sebenarnya tidak melakukan perbuatan onar selama di Pulau Dewata.
Sempat tersiar kabar, bahwa empat pemain tersebut dideportasi, namun pihak Imigrasi Ngurah Rai mengaku tidak ada melakukan tindakan pendeportasian terkait kabar tersebut. Sehingga, diduga keempat pemain itu dipulangkan secara normal oleh internal tim.
Mereka berempat juga tidak dipantau melakukan perbuatan onar atau mengganggu ketertiban umum sehingga tidak menjadi subjek deportasi.
“Kita Kanim (Kantor Imigrasi) Ngurah Rai tidak ada melakukan pendeportasian kepada pemain bola dari Polandia seperti berita tersebut,” ujar Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Kanim Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita.
Suhendra juga menyebut pihaknya tidak memantau kepergian keempat orang itu secara detail karena tidak terkait dengan pelanggar hukum yang akan dideportasi.
“Kami belum melakukan pengecekan terhadap ke empat orang tersebut karena mereka bukan subjek pendeportasian,” terang Suhendra.
Berita Terkait
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Ekuador di Piala Dunia U-17 2023: Head to Head, Susunan Pemain, dan Skor
-
TERBARU Cara Beli Tiket Piala Dunia U-17 2023, Bisa Dibeli Online untuk Pertandingan di 4 Kota
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Ekuador di Piala Dunia U-17 10 November Hari Ini: Skuad Garuda Bakal Kesulitan?
-
Hari Ini Piala Dunia U-17 Dimulai! Jadwal Lengkap Pertandingan Timnas Indonesia di Babak Grup A
-
Jadwal Piala Dunia U-17 Hari Ini 10 November 2023: Ada 4 Pertandingan, Timnas Indonesia Ekstra Tenaga Gempur Ekuador
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang