Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 21 November 2023 | 11:37 WIB
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

"Untuk kepentingan penyidikan, terhadap tersangka YOF telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Garut selama 20 hari terhitung sejak 20 November 2023," katanya. [Antara]

Load More