SuaraJabar.id - Minimarket yang ada di kawasan Pesantren Daarut Tauhiid (DT), Jalan Geger Kalong Girang, kota Bandung disegel oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan penyegelan sementara tersebut dilakukan, lantaran minimarket itu melanggar Perda Kota Bandung.
Pelanggaran tersebut di antaranya tidak memiliki izin operasional dan melakukan gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) serta melewati jam operasional.
Selain itu, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan aduan masyarakat, untuk itu langsung memeriksa ke lokasi.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan tindak lanjut pengaduan oleh PPNS didampingi kepolisian dan pihak kewilayahan. Hasil pemeriksaan ada tiga pelanggaran. Pertama belum ada izin operasional. Kedua melewati jam operasional dan ketiga gangguan trantibum linmas," kata Rasdian dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).
Rasdian menuturkan, setelah pemeriksaan didapati bahwa minimarket tersebut tidak memiliki izin operasional di lokasi tersebut, selain itu tidak terdaftar pada database Disdagin Kota Bandung.
"Dia memang dari pusatnya ada atas nama Akhmad Jaelani tapi di titik itu tidak ada izin operasional. Di titik yang lain ada pengaduan tidak ada izin operasionalnya. Itu bisa dilihat di dalam database Disdagin, tidak masuk itu. Kita juga dapat informasi dari OPD terkait," jelasnya.
Jam operasional minimarket tersebut juga melewati batas yang telah ditentukan, sehingga mengakibatkan adanya gangguan trantibumlinmas yang dirasakan masyarakat sekitar terkait dengan aktivitas minimarket tersebut.
Minimarket tersebut, melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas. Sehingga, Satpol PP Kota Bandung memberikan sanksi penutupan sementara dan melakukan penyegelan.
Baca Juga: Persib vs Persija Terancam Tanpa Penonton, Ini Penyebabnya
"Selanjutnya kita lakukan penutupan sementara dan disegel sampai yang bersangkutan memenuhi kewajibannya ada izin operasionalnya nanti PPNS menindaklanjuti terkait pelanggaran trantibumlinmas nya dan bisa dikenakan sanksi lebih lanjut. Kita akan lakukan pengawasan terkait jam operasionalnya," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Satpol PP Kota Bandung, jika merasa terganggu dengan kegiatan yang melanggar trantibumlinmas.
"Kita akan segera tindak lanjuti apabila terdapat pelanggaran trantibumlinmas yang dilaporkan," tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya sebuah video viral yang memperlihatkan Pendakwah KH Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym tengah memberikan nasihat bijak kepada anak muda yang tengah nongkrong tengah malam.
Pada momen video itu, Aa Gym menyampaikan keresahannya terkait kondisi lingkungan sekitar Pondok Pesantren Daarut Tauhiid pada malam hari yang dipenuhi anak-anak tengah nongkrong.
Sambil melakukan live di Instagram pribadinya, pada Jumat, 1 Maret 2024, Aa Gym menunjukkan, di sebuah minimarket dekat dengan pesantrennya, terdapat anak-anak muda yang sedang berkumpul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Analisis Maulana Sumarlin: Membedah Filosofi Kesetiaan Total Polri di Bawah Presiden
-
Jakarta Siap-Siap! Katulampa Tembus Siaga 3 Malam Ini, Air Kiriman Puncak Mengalir Deras ke Ibu Kota
-
Nasib Pencarian Korban Longsor Cisarua Ditentukan Besok Sore, Lanjut atau Berhenti?
-
40 Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Teridentifikasi, Berikut Daftar Nama dan Asal Kampungnya
-
Simak Jadwal KRL Terakhir Malam Ini Rute Bogor, Bekasi, dan Parung Panjang