Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 04 Maret 2024 | 16:48 WIB
Ilustrasi Gelombang Tinggi (Pixabay)

"Hal itu karena berdasarkan analisis, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berisiko terhadap perahu nelayan. Kemudian kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berisiko terhadap tongkang," katanya.

Load More