SuaraJabar.id - Gegara Kabupaten dan Kota Bekasi belum selesai proses rekapitulasi suara, hal itu nampaknya berimbas kepada KPU Jawa Barat.
Bahkan, rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Jawa Barat diskorsing oleh Komisi Pemilihan Umum Jabar, lantaran Bekasi belum selesai.
"Ya memang diskors, karena dua daerah lagi yang memang belum selesai (Kabupaten dan Kota Bekasi)," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia.
Hedi mengatakan, rekapitulasi di Kota dan Kabupaten Bekasi terkendala karena masih ada keberatan dari para saksi, sehingga pembahasan yang dilakukan berlangsung alot.
Baca Juga: Kabar Duka! Jawa Barat Kehilangan Tokoh Besar: Solihin GP Meninggal Dunia
"KPU Jabar sudah turun langsung untuk supervisi guna memastikan kesiapan mereka untuk menuntaskannya," ucap dia.
Dengan demikian, Hedi mengharapkan proses rekapitulasi di Kota dan Kabupaten Bekasi bisa cepat selesai sehingga pleno tingkat provinsi bisa dilanjutkan dan tengah bulan Maret 2024 ini bisa diselesaikan.
"Pleno bisa dilakukan sampai rekap di Bekasi selesai. Semoga saja tidak lewat dari tanggal 15 Maret 2024, dan bisa dilakukan sejak 13 Maret 2024 mendatang," tutur Hedi.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat provinsi Jawa Barat dimulai sejak 6 Maret 2024 dan dijadwalkan tuntas pada Minggu, 10 Maret 2024, namun harus ditunda karena ada daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasinya.
KPU Kota Depok menjadi daerah terakhir yang membacakan hasil rekapitulasi suara dalam rapat pleno terbuka di tingkat Provinsi Jawa Barat, sebelum rapat tersebut diputuskan ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi 2,5-4 Meter di Laut Selatan Jabar-DIY, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Hasil rekapitulasi suara di Kota Depok diputuskan diterima dengan catatan ada perbaikan dalam pencatatan di Sirekap. Dari 25 kabupaten/kota di Jawa Barat, hanya sembilan daerah yang membacakan hasil rekapitulasi yang langsung diterima, sementara selebihnya harus menjalani serangkaian pencermatan dengan melibatkan Bawaslu karena protes yang dilayangkan saksi peserta pemilu.
Berita Terkait
-
Andhe-andhe Lumut: Langgam Tentang Loyalitas, Kejujuran, dan Self Confident
-
Tegaskan Tak Antikritik, Prabowo Boyong Menteri-menteri Ini untuk Paparkan Kondisi Terkini
-
Prabowo Sebut Kebijakan Tarif Impor Trump Bikin Banyak Negara Cemas
-
Hendri Satrio Prediksi Prabowo Akan Reshuffle Kabinet Besar-besaran Setelah Temui Megawati
-
Sadar Komunikasi Pemerintah Agak Kurang, Sekarang Prabowo Ingin Lebih 'Blak-blakan' soal Keadaan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal