SuaraJabar.id - Gegara Kabupaten dan Kota Bekasi belum selesai proses rekapitulasi suara, hal itu nampaknya berimbas kepada KPU Jawa Barat.
Bahkan, rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Jawa Barat diskorsing oleh Komisi Pemilihan Umum Jabar, lantaran Bekasi belum selesai.
"Ya memang diskors, karena dua daerah lagi yang memang belum selesai (Kabupaten dan Kota Bekasi)," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia.
Hedi mengatakan, rekapitulasi di Kota dan Kabupaten Bekasi terkendala karena masih ada keberatan dari para saksi, sehingga pembahasan yang dilakukan berlangsung alot.
"KPU Jabar sudah turun langsung untuk supervisi guna memastikan kesiapan mereka untuk menuntaskannya," ucap dia.
Dengan demikian, Hedi mengharapkan proses rekapitulasi di Kota dan Kabupaten Bekasi bisa cepat selesai sehingga pleno tingkat provinsi bisa dilanjutkan dan tengah bulan Maret 2024 ini bisa diselesaikan.
"Pleno bisa dilakukan sampai rekap di Bekasi selesai. Semoga saja tidak lewat dari tanggal 15 Maret 2024, dan bisa dilakukan sejak 13 Maret 2024 mendatang," tutur Hedi.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat provinsi Jawa Barat dimulai sejak 6 Maret 2024 dan dijadwalkan tuntas pada Minggu, 10 Maret 2024, namun harus ditunda karena ada daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasinya.
KPU Kota Depok menjadi daerah terakhir yang membacakan hasil rekapitulasi suara dalam rapat pleno terbuka di tingkat Provinsi Jawa Barat, sebelum rapat tersebut diputuskan ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Kabar Duka! Jawa Barat Kehilangan Tokoh Besar: Solihin GP Meninggal Dunia
Hasil rekapitulasi suara di Kota Depok diputuskan diterima dengan catatan ada perbaikan dalam pencatatan di Sirekap. Dari 25 kabupaten/kota di Jawa Barat, hanya sembilan daerah yang membacakan hasil rekapitulasi yang langsung diterima, sementara selebihnya harus menjalani serangkaian pencermatan dengan melibatkan Bawaslu karena protes yang dilayangkan saksi peserta pemilu.
Berdasarkan data resmi dari KPU RI yang dilihat pada Senin 11 Maret 2024 pukul 20.30 WIB, untuk perolehan suara pilpres di Jawa Barat, pasangan Prabowo-Gibran mendominasi dengan memperoleh 58,58 persen, disusul Anies-Muhaimin 31,6 persen, dan Ganjar-Mahfud 9,83 persen.
Rekapitulasi suara pilpres di Jabar sudah mencapai 75,89 persen atau setara data 106.596 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 140.457 TPS.
Untuk perolehan suara DPR RI di Jabar, data yang diterima sudah 61,05 persen atau setara 85.744 dari 140.457 TPS.
Partai Golkar sementara unggul dengan memperoleh suara 16,58 persen, diikuti Gerindra 15,53 persen, PKS 11,98 persen, PKB 11,68 persen, dan PDI Perjuangan 11,03 persen.
Sedangkan perolehan suara DPRD Provinsi Jabar, data yang diterima 58,56 persen atau setara 82.250 dari 140.457 data TPS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Dua Gol Mulus Bawa Persib Kuasai Asia! Taklukkan Selangor, Jaga Jarak di Puncak ACL 2
-
15.600 Ponpes Jabar Terancam? Iwan Suryawan Desak Dana Hibah 2026 Khusus Penyelamat Bangunan
-
Jawa Barat Zona Merah Keracunan MBG Tertinggi Nasional: Ribuan Anak Jadi Korban!
-
Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD
-
Fakta Iklan Air Pegunungan: Aqua Diduga Pakai Sumur Bor, BPKN Bakal Panggil Direksi