Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 22 Maret 2024 | 11:44 WIB
Ahmad Sahroni [tangkapanlayar/instagram]

"Tercatat, tercatat (di NasDem) diterima tapi nggak dipakai, duitnya dikembaliin, kan kita nggak tahu kalau yang bersangkutan uang-nya entah dari mana gitu, tapi udah kita kembalikan. Tinggal yang Rp40 juta, tinggal nunggu perintah dari KPK. Kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan," tuturnya. [Antara].

Load More