Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 22 Mei 2024 | 12:48 WIB
Alur Kisah Vina Sebelum 7 Hari dan Fakta Terbaru (Instagram)

SuaraJabar.id - Buron selama 8 tahun, Pegi alias Perong salah satu DPO kasus Vina Cirebon berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Selasa 21 Mei 2024 malam.

Menurut keterangan Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Pegi ditangkap polisi di Bandung. Namun, Kombes Surawan tidak menjelaskan detail lokasi penangkapan Pegi.

Lebih lanjut, Kombes Surawan mengatakan bahwa saat ditangkap Pegi sama sekali tidak melakukan perlawanan.

Baca juga:

Baca Juga: Pegi Buronan Kasus Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap, Ini Lokasi Persembunyiannya

"Nggak ada (perlawanan saat ditangkap)," kata Kombes Surawan.

Kombes Surawan belum memberikan keterangan detail penangkapan Pegi atau Perong, DPO kasus Vina Cirebon yang telah ditangkap kemarin malam.

Sementara itu, beredar foto sosok Pegi yang selama ini menjadi misterius di kasus Vina Cirebon.

Pegi Setiawan alias Perong (30), ternyata bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat selama berstatus buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat. (Foto dok. polisi)

Dari foto yang diterima, Pegi tampak berambut lurus dengan model rambut belah pinggir. Ia berkulit sawo matang dan di wajanya tampak bekas jerawat.

Tak ada kumis atau jenggot di bagian wajah Pegi. Saat ditangkap Pegi kenakan kemeja bewarna biru garis-garis.

Baca Juga: Geger! Pembunuhan Sadis di Lembang, Korban Wanita Paruh Baya Tewas Penuh Luka

Baca juga:

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.

“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.

Revina Dewi Arsita atau Vina dan kekasihnya Rizky Rudiana atau Eky jadi korban pembunuhan dari sekelompok geng motor di Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016.

Jasad keduanya ditemukan pada Minggu 27 Agustus 2016 di Jembatan Layang Talun, Cirebon. Awalnya kedua sejoli ini dianggap sebagai korban laka lantas.

Delapan pelaku pun sudah diadili dan divonis bersalaha. Kedelapan pelaku antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tiga pelaku lainnya atas nama Pegi, Andi dan Dani masih buron selama 8 tahun. Belum ditangkapnya tiga tersangka lainnya itu membuat kasus Vina Cirebon menyita atensi publik.

Dihimpun dari sejumlah informasi, Pegi disebut-sebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.

Kasus ini kembali mencuat dan viral setelah beredar rekaman suara sahabat Vina bernama Linda. Dalam rekaman suara itu, Linda disebutkan kerasukan dan mengungkap kronologis kejadian nahas itu.

Vina pernah menolak cinta Pegi yang tak lain sahabat Eky. Vina dikabarkan melakukan hal yang membuat Pegi kesal. Vina pun dikabarkan diperkosa oleh genk motor Pegi dan dibunuh di depan Eky. Kaki Vina dilindas. Setelah itu, Eky juga dibunuh.

Load More