SuaraJabar.id - Polisi masih mendalami aktivitas Pegi Setiawan alias Perong, selama delapan tahun berstatus buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, namun saat ditangkap yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan.
Pegi alias Perong ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Mabes Polri, Selasa (21/5/2024) malam, setelah delapan tahun buron di Bandung dan saat ini masih ada dua DPO lainnya yang dalam pengejaran.
"Nanti akan kita sampaikan ya, perkembangannya masih dilakukan pendalaman oleh teman-teman penyidik dari Ditkrimum Polda Jabar, kami minta seluruh warga masyarakat bersabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).
Jules menegaskan, pihaknya akan mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon secara terang benderang dan transparan. Saat ini, Polisi masih mengejar dua DPO lainnya.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Tak Bisa Sebutkan Detail Lokasi Penangkapan Pegi Pembunuh Vina Cirebon
"Kami akan mengungkap secara terang benderang, kami akan transparan terkait dengan proses penyidikan maupun pengungkapan kasus Vina," ucapnya menambahkan.
Sementara itu, sebelumnya Jules mengatakan polisi menangkap Pegi di Bandung, pasalnya yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Namun, Jules tidak dapat memberikan informasi lebih detail terkait lokasi penangkapan, pasalnya masih dalam proses penyidikan.
"Ya, jadi saudara Pegi yang kita DPO, Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan ini," ucapnya.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan. Buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," jelasnya menambahkan.
Baca Juga: Pegi Ditangkap Tadi Malam, 4 Pembunuh Vina Cirebon Pindah Rutan
Selama delapan tahun buron, Perong diduga berada di Bandung, namun pihaknya akan mendalami lagi dalam waktu tersebut apakah dia berpindah-pindah lokasi atau tidak.
"Informasi sementara seperti itu namun akan kami dalami kemana saja selama delapan tahun," ungkapnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Ngotot Minta Sidang Terbuka, Razman Samakan Kasusnya dengan Vina Cirebon
-
Mirip Kasus Vina Cirebon, Rieke 'Oneng' Lapor Anak-anak Korban Salah Tangkap Polisi ke DPR: Indikasi Kuat!
-
Saka Tatal Tak Bersalah? Pengacara Ini Bongkar Kejanggalan Putusan PK Kasus Vina Cirebon
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura