Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Jum'at, 12 Juli 2024 | 11:08 WIB
Penjabat Gubernur, Bey Machmudin. (Dok: Diskominfotik Jabar)

"ASN yang tidak menaati kewajiban akan dikenakan dikenakan hukuman disiplin sebagai konsekuensi,  kata Bey. 

Bey juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan netralitas dengan sangat baik pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sebelumnya. 

"Terbukti dengan kemarin kita (Jabar) mendapat 'teguran' yang sangat rendah, artinya Bapak ibu dan teman-teman semua menjalankan dengan benar azas  netralitas," ucapnya.

Baca Juga: Jabar Juara Judi Online, Bey Machmudin Berencana Bentuk Satgas tapi...

Load More