SuaraJabar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menggelar Groundbreaking Ceremony Pembangunan Gedung Rehabilitasi dan Kantor BNN Kota Bandung, Rabu (17/7/2024).
Momen ini menjadi spesial, karena Kota Bandung dalam waktu dekat akan jadi Kota/Kabupaten pertama di Jawa Barat yang memiliki tempat rehabilitasi narkoba.
Kepala BNN Kota Bandung Kombes Pol Mada Roostanto mengatakan, pembangunan gedung ini menjadi langkah yang baik untuk memfasilitasi layanan rehabilitasi narkoba yang mudah dijangkau oleh masyarakat Kota Bandung.
“Hal yang melatarbelakangi pembangunan gedung ini adalah memiliki sarana rehabilitasi di tengah keterbatasan BNN Kota Bandung dalam melayani masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, gedung rehabilitasi ini akan memiliki Klinik Pratama yang melayani rawat jalan, rawat inap, serta ruang konselling.
Ke depannya, di gedung ini akan dilengkapi Ruang Pelayanan Terpadu, Ruang Tim Asesmen Terpadu, serta Ruang Tahanan untuk menunjang operasional BNN Kota Bandung. Adapun pembangunan gedung ini merupakan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
“BNN Kota Bandung di sini sebagai penerima manfaat, jadi kami ucapkan terima kasih kepada Pemkot Bandung. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk menghadirkan fasilitas layanan rehabilitasi narkoba yang mudah dijangkau oleh masyarakat Kota Bandung,” katanya.
Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol M. Arief Ramdhani menuturkan, pembangunan gedung ini sebagai upaya pelayanan BNN Kota Bandung bagi masyarakat. Bahkan BNN Jawa Barat pun belum memilikinya.
“Kami sangat mendukung pembangunan gedung ini. Semoga dapat mengakselerasi pelaksanaan pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkotika di Kota Bandung, dan juga di Jawa Barat,” ucapnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Teken Kerja Sama dengan PT JES terkait Pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono berharap, hadirnya gedung rehabilitasi dan Kantor BNN Kota Bandung ini dapat dioptimalkan untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Gedung sudah ada, mari kita kelola dengan baik. Segera buat pengikatan dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat Kota Bandung,” ujarnya.
Meski begitu, Bambang menekankan upaya pencegahan jauh lebih diperlukan ketimbang penanganan. Sehingga, penyalahgunaan narkoba dapat ditekan sejak awal mulanya.
“Ini PR bersama. Untuk kita bisa mencegah jangan sampai populasi kasus narkoba di Kota Bandung tinggi,” katanya.
Pembangunan Gedung Rehabilitasi dan Kantor BNN Kota Bandung seluas 1.264 meter per segi ini diproyeksikan selesai pada 15 Desember 2024 mendatang.
Berita Terkait
-
Realisasi Pendapatan APBD 2024, Pj Wali Kota: Kami Optimis dengan Potensi Kota Bandung
-
Bey Machmudin Ajak Camat - Lurah Fokus Bangun IPM
-
Buka MPLS, Pesan Bey Machmudin: Tidak Ada Kekerasan dan Perundungan
-
Gubernur Jabar Dua Periode 19932003, HR Nuriana Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra
-
Bey Machmudin Terima Penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau