Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Rabu, 18 Desember 2024 | 04:33 WIB
Mobil pikap diduga hasil curian yang diamankan Polresta Bogor Kota. (ANTARA/HO-Polresta Bogor Kota)

SuaraJabar.id - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, mengamankan maling mobil pikap di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara. Pelaku berinisial J (40), melakukan aksinya di Cibinong, Kabupaten Bogor, dan menabrak beberapa kendaraan lain ketika melarikan diri pada Selasa (17/12/2024).

Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo di Kota Bogor, Selasa, mengungkapkan peristiwa itu berawal ketika satu unit mobil pikap yang diduga merupakan hasil curian, melaju dari arah Jalan Raya Pemda menuju arah Warung Jambu dalam kondisi dikejar oleh pengendara lain.

“Diduga mobil itu sepanjang perjalanan menuju arah Warung Jambu menabrak beberapa kendaraan yang tidak tercatat identitasnya,” jelasnya.

Setibanya di Jalan KS Tubun dekat Pos Polisi 9A, kata Ardi, kendaraan itu menabrak mobil lain yang sedang berhenti di lampu lalu lintas. Lalu, mobil pikap terjebak dan sang pengemudi berusaha melarikan diri.

Baca Juga: Resmikan Pusat Informasi Geopark Halimun Salak, Bachril Bakri: Semoga Bermanfaat Bagi Pendidikan Juga Masyarakat Luas

“Tetapi berhasil diamankan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara dan petugas yang sedang berjaga,” ujarnya.

Selanjutnya, Ardi mengatakan, pengemudi pikap dibawa oleh polisi ke Polsek Bogor Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, kata dia, terkait kecelakaan akan ditindaklanjuti Unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota.

“Memang ada nabrak mobil, tapi nanti mohon waktu lagi pengembangan. Kalau memang ada kecelakaannya nanti ditindaklanjuti oleh kita, dan apabila memang ada kasus pencuriannya ditindaklanjuti Polsek,” kata dia.

[ANTARA]

Baca Juga: Sebagian Besar Lahan Belum Dilengkapi Izin, Operasional Wisata Milik Jaswita di Kawasan Puncak Dihentikan

Load More