Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:31 WIB
Polresta Bogor Kota menggerebek sebuah apartemen di Kelurahan Kedung Badak, Kota Bogor, yang menjadi tempat penampungan TKW ilegal. (ANTARA/HO-Polresta Bogor Kota)

Berdasarkan bukti dan keterangan yang didapat polisi dari para saksi, Aji mengatakan, aksi ini telah berjalan sejak Juli hingga Desember 2024.

“Untuk perekrut masih kami dalami. Posisi yang bersangkutan ada di Indonesia,” ujarnya.

Load More