Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Senin, 06 Januari 2025 | 06:34 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Muchamad Ridwan.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Sehingga pihaknya meminta dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) maksimal di 32 kecamatan dan minimal tujuh kecamatan yang dianggap berpotensi terjadinya pelanggaran pada saat digelarnya Pilkada Cianjur 2024.

Load More