SuaraJabar.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat berhasil mengungkap keberadaan 176 titik tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di tujuh wilayah di Jawa Barat. Temuan ini menjadi perhatian serius karena aktivitas pertambangan ilegal dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.
"Dinas ESDM telah mengambil langkah konkret dengan mencatat 176 titik tambang ilegal dan telah memberikan peringatan penghentian kegiatan kepada para pelaku serta melaporkannya kepada APH," ujar Kepala Dinas ESDM Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih.
Lokasi tambang ilegal tersebut tersebar di Kabupaten Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Selain melaporkan ke APH, Dinas ESDM juga melakukan berbagai upaya.
Baca Juga: Ribuan Petani Tembakau Garut Menjerit, Kecewa Tak Dapat BLT DBHCT
"Kerja sama dengan lintas sektoral akan terus ditingkatkan untuk memberantas tambang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan," kata Ai dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Dinas ESDM pun meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas pertambangan di lingkungannya. Jika menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mengawasi aktivitas pertambangan, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," ajak Ai Saadiyah.
Tiga Dampak Negatif Tambang Ilegal
Aktivitas pertambangan ilegal memiliki dampak negatif yang sangat besar, antara lain:
Baca Juga: Lubang Besar di Tengah Jalan Bahayakan Pengendara di Ciracap Sukabumi, UPTD PU Janjikan Perbaikan
1. Kerusakan lingkungan: Pertambangan ilegal dapat menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan tanah longsor.
2. Kerugian negara: Negara kehilangan potensi pendapatan dari sektor pertambangan.
3. Konflik sosial: Pertambangan ilegal seringkali memicu konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Saddil dan Jordi Amat, Bos Persib Akui Komunikasi dengan Jay Idzes dan Ragnar Oratmangoen
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
BRI Liga 1: Kans Persib Bandung Samai Rekor Back to Back Juara Bali United
-
Tanpa Tyronne Del Pino saat Jamu Bali United, Persib Bakal Sulit Cetak Gol?
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham