SuaraJabar.id - Ribuan petani tembakau di Kabupaten Garut merasa kecewa karena tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang seharusnya disalurkan akhir 2024 kemarin. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kesejahteraan petani tembakau.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mencatat ada 19.000 orang petani asal Garut, tidak menikmati hasil BLT tersebut.
"Kami sedih, sakit hati karena DBHCT itu dampak hasil dari keringat petani dan buruh tembakau, berjuang di dunia tembakau," ungkap Tatang Somantri, Ketua APTI DPC Garut.
Menurut data yang diperoleh, dari total anggaran DBHCT yang diterima Garut, hanya sebagian kecil yang disalurkan kepada petani tembakau. Akibatnya, ribuan petani yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan justru tidak mendapatkannya.
"Dari 28 ribu petani tembakau yang diajukan, hanya 9.000 petani saja yang diakomodir mendapat BLT tersebut. Artinya yang tidak tersalurkan di angka 19 ribu," tambah Tatang dilansir harapanrakyat.com, jaringan suara.com.
APTI menilai bahwa penyaluran BLT DBHCT di Garut tidak tepat sasaran. Banyak petani tembakau yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak menerimanya.
"Kami juga belum tahu tapi di lapangan sering terjadi menjadi polemik. Ada yang tidak tepat sasaran, kemudian petani tidak mendapatkan," ujar Tatang.
Ketidakadilan dalam penyaluran BLT DBHCT ini tentu sangat merugikan petani tembakau. Mereka yang telah bekerja keras untuk menghasilkan tembakau justru tidak mendapatkan manfaat dari hasil cukai tembakau yang mereka produksi.
Para petani tembakau berharap agar pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap penyaluran BLT DBHCT dan memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.
“Melihat hak petani BLT itu dilahirkan dari petani dan buruh tani tembakau, itu kan petani dan buruh berhak mendapatkan BLT DBHCT. Saya sedih, sakit hati karena DBHCT itu dampak hasil dari keringat petani dan buruh tembakau, berjuang di dunia tembakau,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing