SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mengungkapkan dirinya akan segera bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk menelusuri asal muasal sertifikat di pagar laut Bekasi.
"Untuk updatenya nanti saya akan bertemu dengan menteri ATR/BPN menelusuri asal muasal akhirnya sertifikat keluar," kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Rabu.
Pun demikian, Dedi memiliki dugaan bahwa lahan tersebut mengalami alih fungsi dari awalnya merupakan tambak, namun tidak terurus ditambah tergenang oleh air laut yang naik.
"Menurut saya sudah kebaca ya, itu kan dulu pasti di situ adalah bekas tambak. Waktu tambak itu tanggul rob-nya seperti mangrovenya pasti dibabat, kemudian cemaranya pasti dibabat, kelapanya pasti dibabat, setelah tambak itu enggak diurus kemudian abrasi dan jadi laut," kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi juga mengatakan bahwa fenomena serupa sebelumnya pernah terjadi di Kabupaten Karawang.
"Dulu di Karawang tuh ada satu RW hilang dan kemudian jadi laut. Nah pada waktu tambak itu selesai, itu penggarapnya biasanya jual garapan. Kemudian garapannya dibeli, dan disertifikatkan. Itu sudah modelnya begitu," katanya.
Alih fungsi hingga muncul sertifikat, kata Dedi, bukan hanya terjadi di pesisir, tapi juga sering terjadi di kawasan hutan atau pegunungan, namun tanpa penyelesaian konkret.
"Semisal petani dikasih tanah garapan di gunung, tanah garapan dibebasin jadi sertifikat. Ini terjadi dan kemudian apa sikapnya," ucap dia.
Dedi mengatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait pagar laut di Bekasi, yang akan diselaraskan jika arah kebijakan dari Dinas Kelautan adalah membangun dermaga di kawasan tersebut.
"Enggak usah minta swasta kalau cuma Rp250 miliar sudah dibangun aja di tahun 2026 untuk dermaga oleh Pemprov. Kemudian nanti lihat itu kan ada perjanjian berapa tahun," ucapnya.
Dedi menyebutkan bahwa dalam pembangunan dermaga, sudah ada sumbangan Rp2,6 miliar ke kas daerah.
"Nanti kita lihat kalau perjanjian itu bertentangan dengan kepentingan umum, bertentangan dengan asas-asas kepatutan asas-asas keadilan apa tidak. Kalau ada, tidak salahnya kita evaluasi," tuturnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Kekayaan Titiek Soeharto, Curiga Perusahaan Besar Dalang Pagar Laut di Tangerang
-
Cuci Tangan Para Menteri Era Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang
-
Ramai Kasus Pagar Laut, Momen Mayor Teddy Hormat ke Aguan Jadi Sorotan Netizen: Bos Tertinggi..
-
Kisruh Pembangunan Pagar Laut, Golkar Minta Kementerian ATR/BPN Lebih Cermat dalam Penerbitan SHGB
-
Polemik Pagar Laut Tangerang, Golkar Anggap Pansus Belum Diperlukan
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
-
IKN Suram! Proyek Swasta Mangkrak, Investor Sebatas Groundbreaking Bareng Jokowi
Terkini
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Sungai Cikunten, Warga: Dikirain Boneka
-
Banjir Rob Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Utara Karawang, Aktivitas Masyarakat Terganggu
-
Ribuan Petani Tembakau Garut Menjerit, Kecewa Tak Dapat BLT DBHCT
-
JPU: Panji Gumilang Gunakan Dana Yayasan Puluhan Miliar untuk Bayar Utang Pribadi
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Digelar PN Indramayu