Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Senin, 17 Februari 2025 | 12:20 WIB
Polres Cianjur, Jawa Barat, membuka posko pengaduan di Polsek Mande, guna memudahkan warga melaporkan kasus miras oplosan alkohol 96 persen yang menelan sembilan korban jiwa.(ANTARA/Ahmad Fikri).

SuaraJabar.id - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan patroli ke sejumlah wilayah yang diindikasikan banyak terjadi penyakit masyarakat mulai dari tindakan premanisme hingga peredaran minuman kerras oplosan, dan obat terlarang.

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan di Cianjur Minggu (16/2/2025), mengatakan kegiatan patroli dan razia ke sejumlah wilayah rawan terjadi penyakit masyarakat, selain menurunkan tim khusus dibantu jajaran Polsek juga termasuk menyasar kios minuman keras (miras) berkedok depot jamu.

"Tidak hanya kios miras berkedok depot jamu, kami juga melakukan razia ke sejumlah rumah kontrakan dan rumah tinggal yang dilaporkan masyarakat memproduksi miras oplosan," katanya.

Kabagops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan. ANTARA/Ahmad Fikri.

Dia menjelaskan patroli dan razia yang digelar dengan melibatkan petugas gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja, juga menyasar setiap lokasi yang dilaporkan masyarakat terdapat kegiatan yang mencurigakan seperti penggeledahan rumah yang dijadikan tempat meracik miras oplosan.

Baca Juga: Korban Miras Oplosan Berjatuhan, Dinkes Cianjur Peringatkan Apotek dan Toko Bahan Kimia Selektif Layani Pembeli

"Beberapa hari lalu, tim berhasil menggeledah satu rumah yang dijadikan tempat meracik miras oplosan, petugas berhasil menyita ratusan kantong miras oplosan serta satu jerigen alkohol murni berisi 25 liter," katanya dikutip ANTARA.

Menurut dia, kegiatan patroli dan razia dilakukan setiap malam terutama ke wilayah yang dinilai rawan terjadi penyakit masyarakat guna menekan peredaran miras, obat terlarang atau narkoba, aksi premanisme dan kekerasan jalanan lainnya.

Dia mengatakan patroli gabungan ini juga digelar secara acak setiap akhir pekan di sejumlah jalur protokol guna menekan penggunaan knalpot bising dan peredaran miras, seperti yang dilakukan pada Sabtu (15/2) malam, dengan menjaring 22 pengendara dengan knalpot bising.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sekitar 22 botol miras berbagai merek serta 100 kantong miras oplosan dari berbagai kios berkedok depot jamu di wilayah kota dan pinggiran wilayah Cianjur.

Dia juga meminta warga yang mendapati kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka agar dapat segera melapor ke Polsek atau langsung ke Polres Cianjur guna dilakukan penindakan oleh petugas.

Baca Juga: PN Cibadak Vonis Sejoli Pembunuh Wanita Cianjur Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Puas

"Patroli digencarkan guna menekan terjadinya korban jiwa akibat miras oplosan yang sempat terjadi di dua wilayah di Cianjur, sehingga menyebabkan 12 orang meninggal dunia," katanya.

Load More