Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Kamis, 13 Februari 2025 | 20:37 WIB
Ilustrasi miras oplosan [Foto: ANTARA]

SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memperingatkan pengelola apotek dan toko bahan kimia di Cianjur tidak sembarangan menjual cairan kimia termasuk alkohol murni agar tidak disalahgunakan, termasuk diracik menjadi miras oplosan.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Cianjur dr Frida Laila Yahya di Cianjur, Kamis (13/2/2025), mengatakan kasus korban tewas mengkonsumsi miras oplosan berbahan alkohol murni kembali terjadi menimpa seorang anak jalanan yang sebelumnya menelan korban sembilan jiwa.

"Kami memberikan peringatan pada pengelola dan pemilik apotek dan toko bahan kimia selektif melayani pembeli terutama yang membeli bahan kimia berlebihan tanpa alasan yang jelas," katanya dikutip ANTARA.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dr Frida Laila Yahya. ANTARA/Ahmad Fikri

Masyarakat juga harus lebih memperhatikan bahan kimia yang boleh dikonsumsi atau tidak termasuk cairan kimia tertentu agar digunakan sesuai dengan peruntukan karena peringatan keras tertera di setiap kemasan kimia berbahaya.

Baca Juga: Lima Anak Desa Hegarmanah Keracunan Buah Betadine, Tiga di Antaranya Dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur

Pihaknya akan lebih menggencarkan sosialisasi ke berbagai kalangan di Cianjur, termasuk ke pemilik dan pengelola apotek dan toko bahan kimia agar tidak sembarangan menjual bahan berbahaya termasuk alkohol murni ketika ada pembelian yang mencurigakan.

"Berbagai upaya akan dilakukan untuk menekan korban jiwa akibat mengkonsumsi bahan kimia berbahaya seperti yang terjadi di Kecamatan Mande dan hari ini terjadi di Kecamatan Sindangbarang di mana satu orang meninggal akibat miras oplosan alkohol murni," katanya.

Pihaknya juga meminta masyarakat ikut serta membantu dan memantau situasi di lingkungan tempat tinggal dengan segera melapor ke aparat kepolisian atau tenaga kesehatan ketika mendapati warga yang mengalami keracunan.

Seperti diberitakan selama satu pekan terakhir dua peristiwa korban tewas setelah meminum miras oplosan alkohol murni menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan tujuh orang menjalani perawatan medis di puskesmas dan rumah sakit di Cianjur.

Sembilan orang warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, meninggal dunia setelah melakukan pesta miras oplosan dengan bahan dasar alkohol murni 96 persen yang dipesan melalui online, sedangkan tiga orang lainnya berangsur sembuh setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Korban Miras Oplosan Alkohol 96 Persen Bertambah, Polres Cianjur Buka Posko Pengaduan

Sedangkan yang terbaru seorang anak jalanan ditemukan tewas di bawah jembatan di Kecamatan Sindangbarang, setelah meminum miras oplosan alkohol murni 70 persen bersama lima orang temannya, Kamis (13/2/2025), korban yang selamat saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang.

Load More