SuaraJabar.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Neng Anggi Anggraeni (30) dan Wahyu Septian (35), pasangan yang terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Lili (50).
"Menyatakan terdakwa 1, Neng Anggi Anggraeni, dan terdakwa 2, Wahyu Septian, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan berencana," ujar hakim ketua saat membacakan putusan.
Putusan ini disambut baik oleh keluarga korban yang telah menantikan keadilan atas kematian tragis yang dialami Lili.
"Sangat puas dengan putusan tadi meskipun inginnya hukuman mati, yang bikin kesal itu kenapa mereka malah minta banding," ucap Harun, salah satu anak korban, dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Baca Juga: Dentuman Meriam Kehormatan Warnai Penyambutan Presiden Turki di Istana Bogor
Kuasa hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan banding atas putusan ini. Mereka menilai bahwa majelis hakim telah terpengaruh oleh tekanan dari keluarga korban.
"Kami setuju bahwa proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, tetapi putusan harus fair dan mempertimbangkan fakta persidangan," ujar Budi Setiadi, kuasa hukum terdakwa.
"Sebelumnya ada ricuh, dan disitu ada jelas, ada tuduhan tuduhan yang tidak benar, seperti ada percobaan sogok hakim dan sebagainya itu didalam medsos itu, itu banyaknya keributan - keributan dari keluarga korban," sambungnya.
"Sehingga terkesan sidang tidak fair, dalam tekanan dari keluarga korban, saya pikir ini para terdakwa ini harus dijamin undang undang, harus juga ikut menikmati apapun putusan yang fair, dasar putusan berlanjut hingga di Bandung nanti," tambahnya.
Dengan dijatuhkannya vonis ini, kasus pembunuhan Lili akhirnya menemui titik terang. Meskipun keluarga korban merasa puas, kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya penegakan hukum dan keadilan.
Berita Terkait
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Kang Dedi Mulyadi Contek Gaya Prabowo, Sapa Warga Cianjur dari Atas Kap Mobil
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham