SuaraJabar.id - Sidang putusan kasus pembunuhan Lili (50 tahun) di Pengadilan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (10/2/2025) berakhir ricuh. Keluarga korban kecewa dengan penundaan pembacaan vonis dan menuntut keadilan.
Keluarga korban tak terima dengan keputusan majelis hakim menunda pembacaan putusan terhadap dua terdakwa yakni sejoli berinisial Neng Anggi Anggraeni (30 tahun) dan Wahyu Septian (35 tahun).
"Hukum mati! Hukum mati!" teriak keluarga korban yang datang dari Cianjur, Sumedang, hingga Tasikmalaya.
Situasi semakin memanas ketika beberapa anggota keluarga mencoba menerobos masuk ke ruang sidang. Mereka menuntut kejelasan dan keadilan atas kasus yang dianggap berlarut-larut.
Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Cijarian Palabuhanratu
"Sidang ditunda terus, Kami sudah datang jauh-jauh dari Cianjur, Sumedang, bahkan Tasik. Kami ingin keadilan," ungkap Abdul Rohim, salah satu anggota keluarga korban kepada sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Keluarga korban merasa lelah dengan proses persidangan yang panjang dan berulang kali ditunda. Mereka berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Kami ingin hukuman setimpal. Nyawa dibayar nyawa. Kasihan anak-anaknya yang ditinggalkan. Tolong Pak Presiden Prabowo, lihat ini, tolong tegakkan keadilan," ungkap Abdul Rohim.
Sidang vonis akan kembali digelar pada Kamis, 13 Februari 2025. Keluarga korban berharap agar majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan tuntutan mereka.
Baca Juga: Lise Resah Menanti Hasil Tes DNA, Tetap Berharap Suami Selamat
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Komisi V DPR 'Curhat' ke Presiden Prabowo Soal Infrastruktur, Begini Tanggapannya
-
Hakim yang Tolak Praperadilan Terlibat Kasus Suap, Hasto PDIP: Kebenaran Mencari Jalannya Sendiri
-
'Anak Haram Konstitusi? Ini Tudingan Panas Amien Rais ke Jokowi soal Gibran
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura